Ketum PWDPI Nurullah Ingatkan Wartawan Harus Netral Jelang Pilkada 2024

oleh -153 Dilihat

 

Jakarta, Bramastanews.com

Jakarta-Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) mengatakan peran jurnalis cukup rawan menjadi alat politik dalam setiap momen menjelang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024,  tidak sedikit media dan Wartawan diduga  ditunggangi para politisi atau atau calon kepala daerahbdalam menjalankan strategi politiknya.

“Meski  tak sepenuhnya salah, lantaran media juga merupakan perusahaan komersil yang mencari profit. Hanya,  hal tersebut juga tidak meninggalkan independensi media dan jurnalis,”tegas Ketum PWDPI pada Jum’at (20/9/2024).

Ketum PWDPI juga mengatakan tahun politik ada tahun yang menantang bagi wartawan  karena adanya ajakan  dari berbagai  kelompok politik praktis, baik di partai politik, maupun orang yang muncul sebagai peserta pilkada  sangat besar. Kenapa wartawan, jurnalis atau pewarta bannyak ajakan dari mereka, karena wartawan bannyak memiliki jaringan.

BACA JUGA  KPU Resmi Tetapkan Cabup dan Cawabup Konkep Untuk Pilkada 2024.

Nurullah panggilan akrab Ketum PWDP juga menjelaskan  seorang jurnalis yang ingin terlibat politik praktis agar dapat menonaktifkan sementara status jurnalisnya. Sehingga hal tersebut tidak merusak citra profesi jurnalis yang rawan menjadi untuk alat politik.

“Ini menjadi tantangan kita wartawan yang tergabung pada PWDPI, karena seorang wartawan harus menjaga independensinya. Saya tak bosan-bosan  selalu mengimbau siapa pun wartawan yang menjadi timses, atau maju menjadi kepala daerah  apapun kegiatannya dengan politik praktis, sebaiknya dia mundur atau cuti dulu sebagai jurnalis atau pengurus PWSPI,”tegasnya

Ketum PWDPI menambahkan apakah setelah itu dia boleh aktif kembali menjadi wartawan, boleh. Yang penting dia harus tetap menjaga independensinya, marwahnya yang didalam mengedepankan kemanusiaan dan moral.

BACA JUGA  Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, Bersama Kabag OPS KOMPOL Hendro Suwarno dan Wadanyon Pelopor D AKP Irfan Abdul Gofar, S.I.K, Menyambangi PPK Di Wilayah Hukumnya

“Jadi selaku ketua umum PWDPI saya  tidak bisa melarang  wartawan menjadi bagian dari kegiatan politik praktis. Tetapi, sesuai dengan kode etik jurnalistik maka saya berkewajiban selalu mengingatkan terus kepada wartawan yang tergabung pada PWDPI  untuk  menjaga independensi wartawan dan mesia,”katanya.

Lebih lanjut Ketum PWDPI mengatakan,  kondisi jurnalis di perkotaan dan daerah tidaklah jauh berbeda. Hanya, jumlah sumber daya manusia (SDM) di daerah yang menurutnya lebih sedikit membuat tekanan dan godaan lebih besar daripada jurnalis di kota.

“Sebenarnya wartawan di daerah tidak ada bedanya dengan wartawan di perkotaan. Karena gelombang politik sama besarnya,”ujarnya.

Bahkan masih kata Ketum PWDPI karena di daerah itu SDM nya lebih sedikit, tarikannya pasti lebih kuat. Karena di pusat cukup banyak jumlah wartawan. Jangan lupa, jurnalis adalah profesi yang terbuka. Maksudnya kita tidak punya persyaratan khusus untuk menjadi seorang pewarta.

BACA JUGA  Dalam Pilkada 2024 Gen G Dorong Keterlibatan Pemuda

“Profesi yang terbuka itu, adalah profesi politisi. Sehingga, irisannya tipis sekali. Contohnya saya kapan pun bisa masuk di dalam politik praktis, sebaliknya seorang politisi dia juga bisa menjadi wartawan. Tinggal dia masuk ke media, dia bisa menjadi wartawan. Jadi ini yang membuat tarikan kepentingan dalam hal politik praktis,”imbuhnya.

Oleh karena itu, ketum PWDPI kembali menegaskan agar para jurnalis dan media yang tergabung pada organisasi yang dipimpinnya harus independen dan netral.

“Sekali lagi saya minta kepada wartawan dan media yang tergabung di PWDPI harus netral dan jaga independen profesi wartawan sebagai  bagian pilar ke-empat dinegara kita,”pungkasnya. (Tim/$).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *