Sejauh Mana “Dana Desa” Berikan Manfaat Untuk Masyarakat Pedesaan di Purwakarta

oleh -204 Dilihat
oleh

Sejauh Mana “Dana Desa” Berikan Manfaat Untuk Masyarakat Pedesaan di Purwakarta

PurwakartaJabar, Bramastanews.com_Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat di sebut salah satunya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Desa.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan RI, Dana Desa diluncurkan pada tahun 2015, program tersebut merupakan suntikan dana segar bagi desa-desa di seluruh penjuru negeri.

Menurut Undang-Undang tentang Desa, Dana Desa merupakan bagian dari Transfer ke Daerah yang bersumber dari APBN dan ditujukan langsung kepada Desa dengan transfer melalui APBD Kabupaten/Kota.

Bertujuan untuk percepatan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas SDM dan kualitas hidup masyarakat desa.

Lantas, sejauh mana penerapan dalam pelaksanaannya.

Fakta yang kerap kali terjadi, masyarakat di banyak Desa sampai saat ini belum mendapatkan manfaat Dana Desa sesuai tujuan dari di gelontorkannya dana tersebut.

Bahkan tidak sedikit dari masyarakat yang mengaku tak tahu menahu perihal adanya Dana Desa.

Hal ini di duga kuat akibat minimnya sosialisasi dan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan serta pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana tersebut, di tambah minimnya informasi dan transparansi anggaran terhadap masyarakat.

Musyawarah desa yang dilaksanakan namun tidak melibatkan masyarakat secara luas sesuai ketentuan yang mengatur tentang musyawarah desa, di duga jadi penyebab utama timbulnya persoalan yang terjadi.

Sehingga akibat dari praktik tersebut banyak persoalan yang terjadi, seperti tidak tepatnya sasaran pembangunan, minimnya keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan di desa sehingga akhirnya nilai kemanfaatan Dana Desa tidak bisa dirasakan oleh masyarakat secara luas.

Pelaksanaan kegiatan yang kerap hanya libatkan orang-orang atau kelompok tertentu, membuat dana desa pada akhirnya hanya dirasakan manfaatnya oleh mereka yang punya kedekatan dengan jajaran pemerintahan desa saja.

Pengawasan yang minim dan tingkat kepedulian masyarakat yang rendah, jadi pemicu makin jauhnya sasaran serta tujuan dana desa dapat tercapai.

Sehingga pada akhirnya masyarakat di desa tidak mendapatkan manfaat dari adanya Dana Desa itu sendiri.

Apalagi jika berbicara persoalan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kapasitas SDM dan kualitas hidup masyarakat desa.

Sepertinya itu hanya akan jadi mimpi indah yang sulit terwujud, bila pelaksanaan kegiatan apapun di sebuah Desa minim libatkan masyarakatnya, minim transparansi anggaran, dan musyawarah desa yang digelar seolah tertutup.

Sementara kinerja monitoring serta pengawasan dari pihak terkait, sebut saja Kecamatan dan Dinas DPMD dirasa masih terbilang minim. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *