KPU PALI Luncurkan Profil Paslon Devi-Ferdinand: Berikut Visi dan Misi Mereka

oleh -1780 Dilihat

PALI – Bramastanews.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI resmi meluncurkan profil pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati PALI, Devi Haryanto, S.H., MH. dan H. M. Ferdinand S, pada Jum’at (13/9/2024). Peluncuran ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan Pilkada PALI 2024.

Berikut profil pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 ini:

DEVI HARIANTO, S.H., MH.
Lahir: Karang Agung, 11 Agustus 1977, seorang politisi berpengalaman, telah aktif dalam dunia politik sejak awal tahun 2000-an. Karirnya dimulai di DPRD Kabupaten Muara Enim, dan ia terus mengembangkan pengaruhnya di dunia politik, baik di Muara Enim maupun di Kabupaten PALI.

BACA JUGA  Silaturahmi Gibas PAC Sektor Cikarang Timur Cikarang Utara Dan Cikarang Selatan Bersama Bacaleg Dapil 7 Nurhasan SH

1. Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Muara Enim (2004-2009).
2. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim (2009-2014).
3. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Muara Enim (2014-2015).
4. Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI (2015-2019).
5. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten PALI (2019-2021).

H. M. FERDINAND, S
Lahir: Teluk Lubuk, 08 November 1954, adalah seorang politisi yang telah berkiprah dalam dunia politik sejak awal 2000-an. Dengan pengalaman yang matang di DPRD Kabupaten Muara Enim, Ferdinand telah menunjukkan komitmen dan kontribusinya dalam membangun daerah melalui berbagai posisi strategis.

BACA JUGA  Penuhi Target, Realisasi Anggaran Pemkab Bekasi Triwulan 1 Capai 20 Persen

1. Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Muara Enim (2004-2009)
2. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim (2009-2014)

Visi:
“Mewujudkan masyarakat Kabupaten PALI yang lebih baik berbasis sumber daya manusia yang sejahtera, religius, dan berdaya saing, serta sumber daya alam berkelanjutan.”

Misi:
1. Memperkuat pertumbuhan ekonomi berdasarkan potensi lokal yang berdaya saing.
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing serta memperkuat nilai-nilai religiusitas masyarakat.
3. Meningkatkan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
4. Mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan tata ruang.
5. Meningkatkan reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

BACA JUGA  Rapat Paripurna DPRD bersama Pemkab Purwakarta Sepakati Raperda APBD Perubahan 2024

Partai pengusul mereka berdua adalah Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *