BKD Konkep Sebut APBD Konkep Setiap Tahun Selalu Meningkat.

oleh -152 Dilihat

Konawe Kepulauan – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya tidak menentu, kadang naik dan kadang pula turun. Tahun 2024 ini, APBD naik mencapai Rp. 703.739.489.989 miliar di banding tahun 2023 sebelumnya yang berjumlah Rp. 503.949.705.000 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Mahmud mengatakan, indikator penyumbang kenaikan dana transfer mulai dari Dana Alokasi Umum (Dau) Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (Dak) di ukur berdasarkan perhitungan kebutuhan fiskal daerah dari beberapa sektor.

“Sektor yang di maksud antara lain, pendidikan dengan jumlah perorangan berjumlah 7.265.055, kemudian cakupan layanan kesehatan perorang 796.217.000, pekerjaan umum panjang jalan 142.209.136 per kilo meter dan pelayanan umum dengan jumlah penduduk 2.311.209,” terangnya, Minggu, 8 September 2024.

BACA JUGA  Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Tambah Personil, Lantik Ratusan PTPS.

Kata dia, semua komponen di atas di hitung sesuai ketentuan peraturan pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Ia menjelaskan, Indikator pemanfaatan APBD Konkep yakni sektor pendidikan memenuhi mandatoris pending 20 persen yang terdiri dari infrastruktur pendidikan dan pemberian beasiswa wawonii cerdas setiap di setiap tahun.

“Pemberian beasiswa wawonii cerdas di setiap tahunnya berjumlah 7 miliar yang di alokasikan kepada 1400 mahasiswa wawonii baik yg kategori berprestasi maupun yg kurang mampu sehingga ini mendorong angka IPM kita pada tahun 2016 kita urutan 17 dari seluruh kabupaten/kota, dan pada tahun 2023 kita di urutan 13 dari kabuaten/kota,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, kesehatan 10 persen APBD Konkep untuk layanan kesehatan seperti pemberian jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Wawonii, dan Pemda konkep meraih penghargaan atas layanan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) dari Presiden Indonesia 3 tahun berturut-turut.

BACA JUGA  Daftar Ke KPU Konkep, Paslon AML-MR Harus Kembali Lengkapi Berkas Pada Aplikasi Silon KPU.

Selain itu, pada bidang pekerjaan umum, ia mengatakan, saat ini panjang jalan di Konkep capai 135 kilo meter yang awalnya panjang jalan 115 kilo meter keliling pulau Wawonii dan yang kategori mantap mencapai 60 persen.

“Anomali APBD di sebabkan oleh transfer dana yang bersumber dari DAK fisik dan non fisik, setiap tahun mengalami penyesuaian berdasarkan usulan dan program prioritas yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Ia pula menyinggung persoalan gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang di sebutnya telah proporsional dan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA  Tercium Aroma Penyelewengan Keuangan di BBWM,BUMD Milik Pemkab Bekasi, KOMPI Minta Kejagung Usut Kejahatan Keuangan

“Yang perlu di ketahui, mandatoris pending 10 persen dari Alokasi Dana Desa, sebagai Pemda konkep telah kita penuhi, tapi yg perlu disadari bahwa tidak mungkin kesemuanya di plot untuk honorarium, ada skala prioritas berdasarkan RPJMDes yakni belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja moda,” terangnya.

Disebutnya, Hal itu telah sesuai dengan ketentuan PP No 11 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan desa. “Nanti coba di bandingkan dengan kabupaten lain di sultra, berapa honor BPDnya dgn jumlah APBD setiap tahun,.termasuk daerah-daerah lain di luar Sultra, kita honor ketua BPDnya Rp .1.500.000/bulan. Tuntasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *