,

Kiyai Ponpes MA’ Rifatulloh Kolo Saketi Difitnah, Langsung Lapor ke Polda Sumut

oleh -84 Dilihat
oleh

Sumatera Utara || Bramastanews.com_Merasa dirugikan dan difitnah, Kiayi Amar Al Hafidz Pimpinan Pondok Pesantren MA’ Rifatulloh Kolo Saketi yang berlokasi di Jalan Danau Sentani Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai, bersama Tim Kuasa Hukumnya Mhd.Alfiansyah Lubis SH, mendatangi Ditreskrimsus Unit Siber Polda Sumut, pada Rabu (31/7/24) siang.

Diketahui kedatangan mereka berdasarkan Surat Tanda Laporan Polisi Nomor: LP/B/946/VII/2024/SPKT POLDA SUMATRA UTARA tertanggal 20 Juli yang lalu untuk memberikan keterangan serta menyerahkan bukti-bukti dari akun sosial media dan beberapa media elektronik yang diduga berisi ujaran kebencian, fitnah, serta penghinaan secara terang-terangan terhadap Kiayi Amar dan Ponpes MA’ Rifatulloh Kolo Saketi.

“Kami datang ke Ditreskrimsus Unit Cyber Crime Polda Sumut untuk melaporkan dugaan tindakan ujaran kebencian dan fitnah yang dibuat oleh para Oknum yang tidak bertanggungjawab, termasuk salah satu pemilik akun media sosial facebook dan media elektronik”, ujar Kuasa Hukum Pelapor.

Dijelaskannya, “Kami sangat menyayangkan terkait kejadian tersebut, sepertinya ada indikasi yang sudah direncanakan untuk menjatuhkan Pondok Pesantren yang diasuh oleh Kiyai Amar dengan dalih ajaran sesat dan dipaksa mengakui hal perzinahan yang tidak ada diperbuat, dimana kita juga nantinya akan meminta pembuktian kepada Terlapor Textian Taufan Khan dan Pengguna Akun Facebook Juli Oong Al Rasyid kalau Ponpes Ma’Rifatulloh Kolo Saketi juga mengajarkan ajaran yang sesat,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari penyerangan terhadap Pondok Pesantren dan fitnah yang dilakukan oleh sejumlah orang kepada Kiayi Amar Al Hafidz dan Ponpes yang ditampilkan secara live di akun Facebook milik atas nama Juli Oong Al Rasyid serta terdengar suara Terlapor Textian Taufan Khan dengan mengucapkan,” Kiyai Pesantren KM.19 Berselingkuh!!, Pesantren Sesat dan Kiyai Cabul !!”.

Hal ini pun sontak membuat warga sekitar menjadi ramai saat sang Kiyai dan Ponpesnya dipermalukan di muka umum, dimana saat itu terlapor membawa sejumlah orang yang diduga oknum preman bayaran, beberapa oknum wartawan, serta oknum berambut cepak, yang hadir ada sekitar lima puluh (50) orang tertanggal 5 Juli 2024 yang lalu, pukul 02.30 Wib pagi dini hari.

“Kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Krimsus agar diberikan keadilan. Tadi kami sudah memberikan Keterangan perihal laporan kami, ” tutupnya kepada awak media. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *