Dinas PPKBPPPA PALI Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

oleh -772 Dilihat

PALI – Sumatera Selatan||Bramastanews.com

Dinas Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten PALI menggelar kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan perkawinan anak di Kecamatan Tanah Abang, pada Rabu 31 Juli 2024.

Kegaiatan yang dihadiri Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten PALI diwakili Emilia, S.Si., Camat Tanah Abang diwakili Kasi. Kanit PPA Polres PALI IPTU Dayen Marediyansyah, SH., Ketua LBH PALI Joko Sadewo, SH., MH., Kesos Kecamatan Tanah Abang, Ketua TP PKK Tanah Abang, Para Kepala Desa, Pemuka Adat, Awak Media serta masyarakat.

BACA JUGA  Ketua Umum Ormas (GMPB) Orasikan Kawal Persidangan Jurnalis"RENA"

Bertempat di Gedung serbaguna kantor Camat Tanah Abang, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan perdagangan manusia, anak berhadapan hukum serta bahaya perkawinan anak yang masih marak terjadi.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten PALI diwakili Emilia, S.Si., menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perempuan dan anak.

Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat serta mendorong aksi nyata dari pemerintah desa dalam upaya pencegahan kekerasan dan perdagangan manusia,” ujarnya.

BACA JUGA  Kesehatan, Pendidikan, dan Ekonomi Masyarakat Pesisir Menjadi Fokus Utama KBN Konkep

“Kita sudah melakukan MOU dengan seluruh kepala desa untuk menggunakan kemampuan desa dalam hal memfasilitasi kasus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

Emilia juga menambahkan sudah 24 desa di kabupaten PALI sudah melaksanakan program rama perempuan dan anak, dan ditargetkan untuk tahun ini seluruhnya sudah mengikuti komitmen yang sudah disepakati.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit PPA Polres PALI, IPTU Dayen Maretdiansyah, SH., pada saat memberikan materi menekankan bahwa pentingnya peran masyarakat dalam membantu Aparat Penegak Hukum dalam (APH) dalam pengungkapan TPPO serta menyampaikan dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten PALI semakin proaktif dalam melindungi dan memberdayakan perempuan dan anak, serta mencegah terjadinya kekerasan, perdagangan manusia.

BACA JUGA  Komisi (IV) DPRD Padang Panjang  Kunjungi Kantor Sekretariat DPC PPDI

Sementara Ketua LBH Pali Joko Sadewo, SH., MH., menerangkan pentingnya pendampingan Anak Berhadapan Hukum (ABH).Dia juga menjelaskan bahwa dalam proses hukum anak yang berhadapan dengan hukum akan mendapatkan perlakuan yang berbeda dibandingkan dengan orang dewasa. Hal ini sesuai dengan prinsip perlindungan anak yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. (Red/Im)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *