Ketua LSM GNRI Kabupaten Bekasi Siap Ambil Langkah Hukum Kalau Pelanggaran Dilakukan Semakin Berani

oleh -134 Dilihat

Kabupaten Bekasi – Bramastanews.com

Terkait pelanggaran pengerjaan jalan lingkungan (Jaling) yang dilakukan oleh Rifky Pratama Corporation, Bahyudin Ketua LSM GNRI DPK Kabupaten Bekasi mengungkapkan, bahwa pihaknya siap untuk mengambil langkah hukum jika pihak-pihak terkait semakin berani melakukan pelanggaran.

Menurutnya, para pejabat dari tingkat Pengawas hingga PPK tidak memberikan respon terhadap informasi mengenai pelanggaran kontrak kerja yang dilakukan oleh Rifky Pratama Corporation dalam proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

“Dinas Perumahan Rakyat Kawan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, seakan-akan semakin berani membiarkan kelalaian yang dilakukan oleh pihak ketiga dalam proyek tersebut bahkan pelaporan Informasi mengenai kelalaian pekerjaan konstruksi tersebut bukan di satu wilayah saja ini terjadi juga ujung wilayah Muaragembong. Mereka para pemborong terus saja melanjutkan pekerjaan tanpa ada tindakan tegas dari pihak terkait,” ujar Bayudin Ketua LSM GNRI Kabupaten Bekasi, Selasa (30/07/2024).

BACA JUGA  Sebelum Meyambut Malam Perayaan Imlek 2547 Brimob Kalbar Laksanakan Sterilisasi

Lanjut Bahyudin mengatakan,meskipun pihak kontraktor telah melaksanakan pekerjaan, namun masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki. Penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembayaran atas pekerjaan yang sudah dilakukan sesuai dengan dokumen yang telah diinventarisir. Namun harus dipastikan bahwa kualitas pekerjaan tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan. Jika ternyata masih terdapat kelalaian yang tidak diperbaiki dan pembayaran dilakukan sesuai yang diajukan oleh pelaksana kegiatan, maka LSM GNRI siap untuk mengambil tindakan hukum.

“Kami akan terus mengawasi perkembangan proyek ini dengan seksama. Jika pihak terkait tidak bertindak dengan serius terhadap pelanggaran yang dilakukan, dan melakukan pembayaran tidak sesuai, kami tidak segan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Penting bagi semua pihak untuk berkomitmen dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan Pemerintah di kabupaten Bekas” tegas Bahyudin.

BACA JUGA  Wabup PALI Tinjau Jembatan dan Embung di Desa Tanah Abang Selatan

Dengan adanya upaya ini, diharapkan semua pihak akan lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan proyek pembangunan dan menjaga agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan masyarakat. LSM GNRI Kabupaten Bekasi siap untuk terus mengawal proses ini dan memastikan kualitas pekerjaan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Bekasi, pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *