KONKEP, Bramasta News – Proses pencarian Dana Desa (DD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2023 lalu terbagi menjadi tiga tahap sedangkan untuk tahun ini hanya dua tahap saja.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konawe Kepulauan (Konkep) Mahmud, SP.,M.PW mengatakan, penyaluran dana desa di tahap pertama sebanyak 50 persen dan di tahap berikutnya 50 persen dari besran pagu dana desa di setiap desa.
“Dana desa sudah cair 50 %, tersisa 50 % yang akan di cairkan setelah para kepala desa menyampaikan SPJ nya,” jelasnya, Senin (29/7).
Eks kabag umum Konkep itu menargetkan proses pencairan dana desa di tahap berikutnya dapat terselesaikan pada awal bulan september mendatang.
“Awal bulan september para kepala desa dan Pelaksana kades sudah bisa mengurus pencairan DD setelah mengumpulkan dokumen spj DD yang sebelumnya telah cair,” terangnya.
Pencairan dana desa 2024 terbagi 2 kategori, dana desa earmark dan non earmark. Dana desa earmark merupakan dana desa yang sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat.
Dana desa non earmark merupakan dana desa yang penggunaannya tidak ditentukan oleh pemerintah pusat. Dana desa non earmark dapat digunakan untuk kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
Untuk diketahui, ada tiga hal yang harus dicairkan untuk kategori earmark yakni BLT Dana Desa (DD) maksimal 25 persen, Ketahanan pangan (Ketapang) minimal 20 persen dan stunting.