,

KAPAN..!! Kejari Purwakarta Umumkan Siapa Yang Terlibat Kasus Gratifikasi ke Publik, Sudah Hampir Dua Pekan Pasca Penyitaan? 

oleh -746 Dilihat
oleh

PURWAKARTA || Bramastanews.com_Sejak dilakukannya penyitaan terhadap mobil mewah merk Toyota Innova Hybrid bernopol T 1507 CA, Kejaksaan Negeri Purwakarta sampai saat ini belum juga membuka kasus itu ke publik.

Padahal, seperti diketahui, pasca penyitaan tersebut, berbagai kalangan termasuk media dan organisasi sosial kontrol, sudah berupaya untuk pertanyakan siapa saja yang terlibat dalam tindak gratifikasi itu.

Sebelumnya, Kejari melalui Kasi Pidsus, Nana Lukmana SH, dan bahkan Kajari Purwakarta Dr.Mukhlis SH, MH, sempat sampaikan keterangan dihadapan awak media dan beberapa organisasi masyarakat terkait kasus gratifikasi itu, meski informasi tersebut bersifat terbatas, namun beberapa poin penting terkait kasus gratifikasi itu akhirnya dapat diketahui, diantaranya:

Kejari Purwakarta benarkan adanya penyitaan mobil mewah dari seorang pejabat penting yang diambil di Jakarta, penyitaan mobil tersebut berkaitan dengan pptindak gratifikasi, status mobil hasil sitaan masih dalam angsuran.

Dokumentasi yang diambil awak media pada 14/5/2024.

Namun, hampir dua pekan berlalu dari penyitaan yang dilakukan 5/5/2024, pihak Kejari sampai saat ini belum juga umumkan nama-nama yang terlibat, bahkan mobil mewah hasil sitaan yang awalnya terparkir dihalaman kantor, posisinya tak lagi terlihat pada (14/5/2024).

Menanggapi hal tersebut, Ketua KMP (Komunitas Madani Purwakarta), Zainal Abidin mengatakan,

Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP), Zainal Abidin.

“Idealnyanya, setelah ada penyitaan, pihak Kejaksaan Negeri sampaikan saja secara terbuka ke publik, dari siapa mobil sitaan itu diambil, sebab saya yakin pihak Kejari sudah kantongi nama-nama yang terlibat dalam kasus itu sebelum penyitaan dilakukan, sehingga upaya paksa berupa Penyitaan itu bisa dilaksanakan, kan berarti sudah ada nama-namanya dong, dari siapa disita, siapa yang memberikan mobil tersebut, dan sebagainya, kita berharap Kejari Purwakarta serius tangani kasus ini, jangan sampai kita sebagai masyarakat malah menduga-duga kenapa tidak segera diumumkan ke publik, ada apa dan sebagainya,” ungkapnya.

Sampai berita dimuat, pihak Kejari Purwakarta belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.

Gun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *