,

Hj Iip & PT BAHANA disebut Dua PMI “Bernasib Buruk” Sebagai Pemroses Keberangkatannya, Tidak Bertanggungjawab?

oleh -697 Dilihat
oleh

PURWAKARTA || Bramastanews.com_Dua orang PMI yang berasal dari Subang dan Purwakarta yang pulang dan mengaku alami tindakan tak manusiawi saat berada di Timur Tengah, sebut PT Bahana sebagai pihak yang memproses keberangkatannya.

Yani Suryani asal Subang dan Nunung asal Purwakarta saat ditemui di posko pengaduan ungkapkan hal pilu tersebut selama berada di negara Timur Tengah pada awak media (21/3/2024).

Dua wanita tersebut akui alami tindakan tak manusiawi selama disana, Yani Suryani mengatakan jika dirinya dikurung selama tiga belas bulan dan hanya dapat jatah makan satu kali dalam sehari, itupun diberikan pada malam hari, bukan hanya itu saja dirinya mengaku jika alat komunikasinya (handphone) juga dirampas pihak Sarekah, sehingga tidak dapat berkomunikasi dengan siapapun.

Sementara, Nunung yang berasal dari Purwakarta ceritakan jika dirinya selalu mendapatkan paksaan untuk bekerja padahal kondisi badannya sedang sakit,

“Saya dipaksa untuk bekerja padahal saya sedang sakit, bolak balik saya dipekerjakan dari satu majikan ke majikan lain, setelah kondisi saya makin memburuk saya dikurung di kantor, selama dikurung makanan yang diberikan juga sangat memprihatikan, sampai-sampai minum juga dari AIR KRAN, handphone saya juga disita mereka,

“Setelah itu saya ditipu, malam-malam saya dibawa, katanya akan diterbangkan untuk pindah Sarekah, namun ternyata ditengah jalan kita dipaksa untuk turun seolah Di BUANG dijalanan, padahal teman saya yang satu lagi sedang sakit Kista,” ungkapnya dengan nada sedih 21/3/2024.

Kedua Pekerja Migran Indonesia atau yang dulu akrab disebut TKW (Tenaga Kerja Wanita) itu sebut nama Hj.Iip dan PT BAHANA sebagai pihak yang memberangkatkannya.

Awak media sudah berkali-kali mencoba hubungi Iip, yang disebut berperan sebagai sponsor itu, namun sampai saat ini yang bersangkutan bungkam tak berikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan.

Akankah persoalan ini berbuah pelaporan terhadap Aparat Penegak Hukum..?

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *