Klarifikasi Warga  dan Kades Wibawamulya Terkait Perapihan Tanah di Kp. Leuwi Malang

oleh -135 Dilihat

Kabupaten Bekasi || Temporatur.com 

Puluhan warga Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, mengadakan musyawarah dan mengumpulkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan bagi perapihan tanah yang akan digunakan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Hal ini dikarenakan wilayah tersebut tidak memiliki lahan yang memadai untuk pemakaman. Musyawarah tersebut berlangsung di Kampung Leuwimalang RT 008 RW 004 Desa Wibawamulya pada hari Senin (01/01/2024) mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.

Dikatakan Edi selaku Kepala Dusun II Wibawamukya bahwa pengumpulan tanda tangan dari warga sebagai bentuk dukungan perapihan tanah yang akan digunakan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU)

“Saat ini, pengembangan lahan TPU baru berjalan selama satu bulan. Dukungan dalam bentuk tanda tangan dari warga adalah wujud nyata izin mereka terhadap kegiatan perapihan tanah yang bertujuan menyediakan tempat pemakaman bagi masyarakat, ujarnya.

BACA JUGA  H.Ajan Kades Cipayung Adakan Acara Buka Bersama Dan Santunan Anak Yatim

Lanjut Edi mengatakan bahwa warga Desa Wibawamulya, khususnya RW 004, saat ini memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang tersebar dan diduga mengungkit isu negatif terhadap Kepala Desa Wibawamulya dan wilayahnya . Warga meminta agar klarifikasi segera diberikan untuk memastikan kelanjutan perapihan tanah. Dampak dari penundaan ini sangat besar bagi penduduk di masa depan, terutama bagi warga Desa Wibawamulya, khususnya RW 004, yang membutuhkan tempat pemakaman, imbuhnya.

“Sebagai bentuk dukungan terhadap perapihan tanah untuk TPU, saya juga telah menandatangani. Saat ini, kita lihat sendiri, bagi kami yang memiliki ekonomi rendah, sulit menemukan tempat pemakaman ketika ada yang meninggal. Kita bahkan menguburkan jenazah di samping rumah. Bukti dukungan warga sudah ada dalam bentuk tanda tangan. Mengapa? Karena ini adalah keinginan warga. Yang menolak atau merasa keberatan hanya segelintir orang,” beber Edi, selaku Kadus II Wibawamulya.

Edi menegaskan bahwa proses perapihan tanah di Kampung Leuwimalang harus didukung oleh Pemerintah dan pihak-pihak terkait, karena ini berkaitan dengan isu sosial. Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Kepala Desa Wibawamulya, Rully Firman. Menurutnya, masyarakat sangat mendukung perapihan tanah tersebut, dan Pemerintah Desa Wibawamulya hanya berusaha memenuhi harapan warganya.

BACA JUGA  Kapolresta Banjarmasin Berikan Fasilitas 6 Unit Truk Dinas Polri Kawal Suporter Bonex Dari Kedatangan Sampai Kepulangan

“Banyak warga yang mengeluhkan kesulitan dalam pemakaman. Mereka mengajukan permohonan melalui musyawarah dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, aparatur desa, babinsa, dan bimaspol. Pemerintah desa hanya menindaklanjuti permintaan warga, dan tidak ada yang merasa keberatan atau dirugikan seperti hal yang diberitakan di media dan jejaring sosial,” tukas Rully.

Terkait dengan legalitas dan keterlibatan pengembang, Rully menjelaskan bahwa aktivitas perapihan tanah telah dihentikan sementara waktu guna menyelesaikan administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Rully sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia berharap agar awak media dapat melakukan konfirmasi langsung kepada warga yang berada di sekitar lokasi tanah pemakaman yang sedang dirapikan tersebut, untuk memastikan adanya Tempat Pemakaman Umum yang layak.

BACA JUGA  Pecat Pejabat Kampret Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, atas Penyegelan Usaha MGJ, 28 Orang terancam Nganggur

“Musyawarah ini juga merupakan klarifikasi dari warga. Silakan konfirmasi langsung kepada mereka. Ini untuk kepentingan warga kami yang telah mengadakan musyawarah sebelumnya dan tidak setuju dengan berita yang beredar,” tutup Rully.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *