Bekasi, Bramastanews.com – Masih hangat dan dalam hitungan hari setelah diperiksa auditor BPK dikantor Kecamatan Sukakarya, Pemerintah Desa Sukakarya masih belum realisasikan pemasangan baliho APBDesa Tahun Anggaran 2023
Dalam juklak dan juknis penggunaan anggaran dana desa, setiap desa diseluruh Indonesia wajib memasang baliho pagu anggaran dana desa yang diterimanya sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, mewujudkan transfaransi keuangan desa yang akuntabel dalam merealisasikan kegiatan baik fisik dan non fisik serta belanja desa lainnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa.
Faktanya yang terjadi masih banyak desa-desa di kabupaten Bekasi yang tidak menerapkan dan menjalankan juklak dan juknis tersebut, padahal dengan biaya yang tidak sedikit pula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengeluarkan anggaran hanya untuk memberikan bimbingan teknik (Bimtek) Penggunaan Anggaran Dana Desa.
Pasalnya hal ini terjadi di Desa Sukakarya Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, yang diduga tidak mensosialisasikan pagu anggarannya dengan memasang baliho, karena sampai saat tim awak media melakukan investigasi baliho tersebut tidak terpasang, baik di pusat kantor desanya lebih lebih disetiap persimpangan jalan desanya. Seolah-olah terkesan membiarkan begitu saja dan tidak koperatif terhadap keterbukaan publik
Dalam pantauan awak media saat berkunjung ke kantor desa Sukakarya Rabu (29/11) tidak terlihat adanya Baliho Pagu Anggaran Dana Desa, yang merupakan wujud tranparansi dan kewajiban Kades untuk memberikan informasi kepada warga masyarakatnya dari anggaran dana desa yang diterimanya.
Sehingga munculnya dugaan Kades tidak memberikan intruksi kepada aparatur desanya untuk pampang Baliho T.A.2023 dan Realisasi T.A.2022. dan terkesan dirahasiakan, padahal total APBDesa di Kabupaten Bekasi tahun 2023 ini ada salah satu Desa yang mencapai angka Rp 10.000.000.000,- Bagaimana dengan Pemdes Sukakarya, berapa besar APBDesanya pada tahun 2023 ini, masih menjadi tabir.
Di tempat berbeda dalam pernyataannya, Ketua BPD (NH) saat dikonfirmasi mengtakan.
” Terkait tidak terlihatnya Baliho APB Desa T.A.2023 dan Baliho Realisasi APBDesa T.A.2022 di Kantor Desa apa lagi sampai di tempat-tempat strategis sesuai perintah, yang ada malah bilboard berdiri tegak tampak seperti rusak tak terpakai,” Tuturnya
” Pernah dipampang namun karna saat ini musim penghujan di tambah khawatir banyak angin kencang jadi sementara diturunkan lagi,” cetus Ketua BPD Sukakarya.
Lebih lanjut Ketua BPD hanya tersenyum dan tidak menjawab mengenai APBDesa Realisasi Tahun Anggaran 2022.
Juga untuk pagu T.A.2023 ini totalnya berapa, NH hanya memberikan senyum, bagaimana jika ketua BPD juga tidak tahu berapa APBDesa Desanya yang diterima,
Sementara sampai berita ini tayang Kades Sukakarya JF belum dapat di konfirmasi baik secara tatap muka maupun panggilan WA dan pesan WA.
(LR/Tim Liputan)