Palembang – Gerakan Rakyat Muda Menggugat Sumatera Selatan (GERAMM SUMSEL) akan melakukan aksi protes besar terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang terkait dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), praktik pungutan liar, dan mal-administrasi di lingkungan UPTD Parkir Wilayah Timur.
Aksi bertajuk “Kampanye Darurat Korupsi & mal-administrasi Dinas Perhubungan” akan digelar pada Senin 24 November 2025, di kantor Dishub Palembang dengan melibatkan sekitar 50 peserta.
GERAMM SUMSEL menuntut tiga langkah utama: penindakan terhadap oknum yang diduga terlibat pungli, evaluasi menyeluruh sekaligus pergantian Kepala UPTD Parkir Wilayah Timur, serta penertiban seluruh titik parkir liar yang dinilai merugikan keuangan daerah.
Desakan tersebut merujuk pada ketentuan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli, dan UU No. 25 Tahun 2009 terkait pelayanan publik.
Ketua GERAMM SUMSEL, melalui Korlap Bobby. AG, menyatakan bahwa dugaan penyimpangan yang mereka soroti telah berlangsung lama dan dianggap menggerogoti hak publik. Ia menegaskan bahwa kebocoran PAD, bila benar terjadi, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan masyarakat.
“Setiap rupiah yang hilang adalah hak rakyat yang dirampas. Ini harus dihentikan,” ujarnya (20/11/25).
Menurut GERAMM SUMSEL, dugaan persoalan terutama berkaitan dengan pengelolaan parkir di wilayah timur Palembang yang disebut berpotensi tidak optimal menyumbang PAD.
“Keberadaan titik-titik parkir liar yang diduga tumbuh tanpa pengawasan memadai, sehingga membuka peluang pungli serta kehilangan pendapatan resmi daerah,” ungkapnya.
Dalam pernyataannya, GERAMM SUMSEL mendesak Kepala Dinas Perhubungan Palembang untuk segera melakukan langkah korektif termasuk pemeriksaan internal, penataan ulang sistem, hingga sanksi bagi pihak yang diduga terbukti melanggar aturan. Mereka menegaskan aksi 24 November 2025 mendatang akan menjadi momentum tekanan publik untuk mendorong transparansi.
Dikatakannya, aksi ini turut membuka peluang dukungan dari berbagai elemen masyarakat. GERAMM SUMSEL mengajak warga Palembang terlibat dalam mengawasi pengelolaan parkir dan pelayanan publik lainnya. Mereka menekankan bahwa keberlanjutan aksi akan ditentukan dari respons Dishub terhadap tuntutan tersebut.
Dishub Palembang hingga berita ini diterbitkan belum terkonfirmasi. (Bm/red)











