Jakarta — Bramastanews.com, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dadang Afriandy, S.H., M.Si, Camat Tanah Abang, berhasil meraih Predikat Terbaik I se-Indonesia dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepamongprajaan bagi Camat Angkatan XVIII Tahun 2025, yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri RI).
Kegiatan yang berlangsung di BW Kemayoran Hotel & Convention, Jakarta, pada 13–17 Oktober 2025 ini diikuti oleh 93 peserta dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Berdasarkan hasil evaluasi komprehensif, Dadang Afriandy menempati peringkat tertinggi nasional, dinilai unggul dalam kepemimpinan, kemampuan manajerial, kedisiplinan, serta penguasaan materi pemerintahan.
Ditandatangani langsung oleh Dr. Drs. H. Budi Santosa, M.Si, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Kepemimpinan BPSDM Kemendagri, dan disahkan dalam Piagam Penghargaan tertanggal 17 Oktober 2025 di Jakarta.
Dadang dinyatakan lulus dengan hasil sangat memuaskan setelah mengikuti Diklat selama 50 jam pelajaran.
Atas pencapaian ini, Pemerintah Kabupaten PALI menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas prestasi putra daerah tersebut. Sosok Dadang yang dikenal disiplin, inovatif, dan berorientasi pelayanan publik dinilai layak menjadi teladan bagi aparatur lainnya dalam meningkatkan profesionalisme dan dedikasi terhadap masyarakat.
“Prestasi ini bukan sekadar penghargaan pribadi, tetapi tanggung jawab moral untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semoga menjadi motivasi bagi seluruh ASN di Kabupaten PALI,” ujar Dadang Afriandy usai menerima penghargaan di Jakarta.
Diklat Kepamongprajaan ini merupakan program strategis Kemendagri untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi pejabat kecamatan serta kelurahan dalam menjalankan fungsi kepemimpinan, koordinasi, dan mediasi di tingkat pemerintahan daerah.
Keberhasilan ini sekaligus menegaskan bahwa aparatur daerah Kabupaten PALI mampu bersaing secara nasional, serta menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. (Bm/red)











