Diduga Pemborong Proyek Serang Ketua LSM, Aroma Intimidasi Aktivis di PALI

oleh -279 Dilihat

PALI – Bramastanews.com. Aksi kekerasan kembali menodai iklim demokrasi dan kontrol sosial di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Masyarakat PALI (PMP), Saparudin, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang pemborong proyek jalan, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di depan SMP PGRI Betung, Kecamatan Abab.

Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku berinisial F, diketahui merupakan pemborong atau pelaksana proyek pembangunan di wilayah Betung Barat.

Menurut Amirudin, Sekretaris LSM PMP, pihaknya diundang oleh salah satu kerabat pelaku untuk bertemu di Desa Betung. Namun, pertemuan yang awalnya dianggap biasa berubah menjadi insiden kekerasan.

BACA JUGA  Kadisos Kabupaten Bekasi Angkat Bicara Terkait Dugaan Okum TKSK Kec.Kedungwaringin Terjerat Kasus Narkoba

“Kami datang berempat ke lokasi. Baru saja bertemu, tiba-tiba pelaku berinisial F langsung memukul Saparudin tanpa sebab jelas. Korban dipukul hingga mengalami luka di lengan kirinya,” ujar Amirudin kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

Amirudin menambahkan, pelaku sempat mengeluarkan kalimat bernada dendam, menyebut sudah lama “memendam kekesalan” terhadap korban.

Beruntung, insiden itu cepat diredam oleh rekan-rekan korban sehingga tidak berkembang menjadi perkelahian lebih besar. Korban kemudian langsung melapor ke Mapolres PALI (6/10) untuk meminta keadilan.

Sementara itu, Saparudin menegaskan dirinya akan menempuh jalur hukum.

BACA JUGA  Untuk Ketiga Kalinya Tuti Jabat Pj Sekda Sumedang

“Saya tidak terima diperlakukan seperti ini. Saya sudah buat laporan polisi dan melakukan visum di RSUD Talang Ubi,” tegasnya.

“Pelaku menuduh saya melaporkan proyeknya di Desa Prambatan, padahal saya sama sekali tidak pernah melakukannya. Ini fitnah yang dibayar dengan kekerasan,” tambahnya.

Peristiwa ini menjadi sorotan tajam kalangan aktivis dan masyarakat sipil di PALI. Sejumlah pihak menilai, kekerasan terhadap pegiat kontrol sosial seperti ini merupakan bentuk intimidasi terhadap peran masyarakat sipil dalam mengawasi proyek-proyek publik.

Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini, agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap praktik kekerasan yang diduga bermotif proyek.

BACA JUGA  Pemerintah Desa Karta Dewa Realisasikan Dana Desa Tahap Awal Tahun 2024 Dengan Membangun 9 Unit Sumur Bor

Kasus ini juga membuka kembali pertanyaan publik tentang transparansi dan akuntabilitas proyek infrastruktur di PALI, yang dalam beberapa bulan terakhir kerap disorot karena dugaan kejanggalan dan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Jika benar pelaku memiliki kaitan dengan proyek pemerintah, maka penegakan hukum terhadapnya akan menjadi uji integritas aparat kepolisian dalam melindungi hak warga untuk mengawasi pembangunan. (Bm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *