,

Modus Cek Kosong Dalih Proyek Pengadaan Jarum Suntik, 3 Oknum PT. Elzatha Mulya Utama Diduga Lakukan Penipuan Ratusan Juta Rupiah

oleh -757 Dilihat
oleh

Modus Cek Kosong Dalih Proyek Pengadaan Jarum Suntik, 3 Oknum PT. Elzatha Mulya Utama Diduga Lakukan Penipuan Ratusan Juta Rupiah

BEKASI // Bramastanews.com_Peristiwa dugaan penipuan proyek pembuatan jarum suntik sekali pakai di Subang oleh 3 oknum RAR cs yang sebelumnya mengaku sebagai Dirut PT. Elzatha Mulya Utama dan investor terjadi di Kota Bandung terjadi pada Mei 2025.

Reza Arief Riyadi, pemilik proyek sekaligus direktur utama PT. Elzatha Mulya Utama, berjanji akan memberikan pekerjaan kepada korban (HN) namun hingga saat ini tidak ada tanda-tanda pekerjaan tersebut benar-benar ada, diduga fiktif.

BACA JUGA  Social Engineering: Modus Baru Penipuan yang Bikin Korban Ajukan Kredit Tanpa Sadar

Korban HN mengungkapkan bahwa Reza Arief Riyadi bersama dengan Asep Ruhiyat dan Dede Sukimin meminta uang ratusan juta kepada korban dengan modus dalih proyek untuk persiapan lokasi dan koordinasi.

Untuk melancarkan aksi mereka, ketiga pelaku mengimingi korban dengan memberikan cek untuk dicairkan, namun setelah 5 bulan berlalu, isi ceknya ternyata kosong.

“Saya dijanjikan pekerjaan tapi ternyata cek yang diberikan Reza kosong, sudah 5 bulan tidak bisa dicairkan,” ujar HN.

Meskipun korban mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tetap dijanjikan terus oleh pelaku sehingga korban melalui Kuasa Hukumnya akan membuat Laporan Kepolisian.

BACA JUGA  Modus Penipuan Mengatasnamakan Mitra10, Begini Cara Ceknya!

HN menegaskan bahwa jika tidak ada pengembalian, ia dan Kuasa Hukumnya akan melaporkan ke Polisi.

Kuasa Hukum korban, Nurachman Kuncoroadi S.H., M.H., menyatakan bahwa korban secara resmi telah menguasakan dirinya dalam penyelesaian kasus tersebut. Mereka akan melakukan langkah hukum berupa pelaporan kepada pihak Kepolisian baik secara perdata maupun pidana.

Sementara itu, Dede Sukimin perwakilan dari PT. Elzatha Mulya Utama membenarkan adanya proyek yang dijanjikan bukan fiktif, dan bahwa telah ada pembayaran pertama sebesar 180 juta serta cashback 30 juta untuk tim yang menawarkan proyek dari HN.

“Terkait proyek saat ini masih dalam proses,” kata Dede Sukimin.

BACA JUGA  Waspada Penipuan Investasi di Tengah Lonjakan Transaksi Kripto

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan jaminan berupa akta jual beli satu unit rumah kepada HN, dan jika tidak ada pengembalian, akan di PPJB kan.

Dede Sukimin mengungkapkan bahwa permasalahan ini akan segera diselesaikan secepatnya, namun tidak dapat menentukan kapan pengembaliannya karena dirinya hanya sebagai kepercayaan dari Asep Ruhiyat selaku investor dan Reza selaku Direktur PT. Elzatha Mulya Utama.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *