PALI – Bramastanews. com, Dalam semangat pelestarian budaya dan penghormatan terhadap leluhur, masyarakat Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar tradisi adat Sedekah Sedusun Marga Abab di Pusatkan di Betung Raya pada Sabtu (19/7/2025).
Acara yang diklaim sebagai bentuk pelestarian tradisi budaya lokal dan penghormatan kepada leluhur serta para pemimpin terdahulu yang telah membangun wilayah desa desa di wilayah Marga Abab pada masanya itu dihadiri langsung oleh Bupati PALI, Agianto, ST., tokoh adat, Camat Abab, para kepala desa, dan ratusan masyarakat.
Upacara ini menjadi wujud nyata pelestarian adat dan penghargaan terhadap tokoh-tokoh, leluhur, atau Puyang, yang diyakini sebagai pendiri desa, penjaga spiritual, serta pelindung masyarakat. Dalam acara tersebut terlihat spanduk nama nama besar para puyang (leluhur), dari berbagai desa seperti Puyang Gadis (Rajinsun) , Puyang Muara Abab, Puyang Renanggul (Tanjung Kurung), Puyang Datap, Puyang Telapak Libok (Karang Agung), Puyang Prabu Anom (Pengabuan), Puyang Wakim (Pengabuan Timur), Puyang Serampuh, Puyang Empat Puluh, Puyang Bawa Manggus, Puyang Perupuk (Betung Raya), Puyang Kerawe, Puyang Pusma, Puyang Konyet, Puyang Kandis dan Puyang Muara Bilik (Prambatan).
Selain itu juga penghormatan juga kepada para pesirah marga abab yang telah terlebih dahulu memimpin dan menjaga adat pada masa kepemimpinan mereka, nama-nama ke-enam Pesirah yang merupakan simbol kepemimpinan Marga Abab pada masanya, yaitu Pesirah Ali Basar, pesirah Bagong, pesirah Anuar, pesirah Umar Hasan, pesirah Ali Abun, dan Pesirah Alizaman. Mereka sebagai pilar masyarakat dan adat yang menghubungkan masyarakat kini dengan warisan leluhur yang telah diwariskan turun-temurun.
Dalam sambutannya, Bupati PALI menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan adat dan pelestarian budaya lokal. Ia menekankan bahwa acara seperti Sedekah Sedusun bukan hanya ritual spiritual, melainkan bagian penting dari jati diri masyarakat PALI.
“Tradisi seperti ini adalah warisan luhur yang harus dijaga. Ini bukan sekadar ritual, tetapi bukti bahwa kita memiliki akar, memiliki sejarah, dan memiliki warisan yang membentuk kita hari ini,” ujar Bupati.
Namun di balik kemegahan tradisi tersebut, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat puluhan makam Puyang atau situs keramat lainnya yang tersebar di wilayah Marga Abab, namun belum terpelihara dan belum tercatat secara resmi.
Keberadaan makam-makam ini menyimpan potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata religi berbasis budaya lokal, yang tak hanya memberi nilai spiritual tetapi juga ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Masyarakat pun berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih dengan melakukan inventarisasi makam-makam keramat Puyang dan menetapkannya sebagai situs budaya resmi.
Langkah ini penting tidak hanya untuk pelestarian sejarah, tetapi juga untuk mendukung pengembangan kawasan religi dan budaya yang menjadi kekuatan identitas wilayah Abab khususnya dan Kabupaten PALI secara luas.
Selain itu, muncul pula harapan agar pemerintah segera membentuk lembaga adat atau forum khusus guna menginventarisasi para tua-tua adat Marga Abab yang masih hidup. Mereka adalah saksi sejarah hidup yang menyimpan pengetahuan lisan dan nilai-nilai adat yang belum banyak terdokumentasikan.
“Tua-tua adat itu adalah pustaka hidup. Jika tidak dicatat sekarang, kita akan kehilangan jejak sejarah yang tak ternilai. Generasi muda harus tahu siapa leluhurnya, dari mana asalnya, dan nilai-nilai apa yang dijunjung oleh para pendahulu,” ujar salah satu tokoh dan pemerhati budaya di Kabupaten PALI.
Tradisi Sedekah Sedusun diharapakan dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun oleh masyarakat mendapat dukungan dari pemerintah daerah.
Sedekah Sedusun bukan sekadar warisan budaya, melainkan bentuk nyata dari filosofi hidup masyarakat yang menjunjung tinggi nilai gotong royong, keselarasan dengan alam, serta penghormatan terhadap sejarah dan leluhur. Dalam era modernisasi saat ini, tradisi seperti ini menjadi jangkar budaya agar generasi muda tidak tercerabut dari akarnya.
Dengan semangat kebersamaan dan dukungan dari pemerintah daerah, masyarakat berharap bahwa pelestarian adat, situs keramat, serta inventarisasi pendokumentasian yang tercatat menjadi sejarah lokal dapat terus dijaga dan diperkuat demi masa depan yang tetap berpijak pada nili-nilai luhur budaya lokal. (Bm/Red).










