Ledakan Pipa dan Semburan Minyak Pertamina Terjadi di PALI. Desakan Agar APH dan SKK Migas Turun

oleh

PALI — Bramastanews.com, Lagi lagi Semburan minyak dari pipa milik PT Pertamina Adera Field kembali terjadi, kali ini di jalur Raja 77 yang melintasi wilayah Desa Muara Sungai dan Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Kejadian yang terjadi pada Selasa (1/7) sekitar pukul 14.31 WIB ini menimbulkan kepanikan warga setelah terdengar suara ledakan dari area pipa, diikuti semburan minyak yang mencemari jalan lintas Muara Sungai–Payu Putat, lahan kebun warga, bahkan satu unit rumah pun tak luput dari semburan minyak.

Salah satu warga yang berada di lokasi, Makmur, menceritakan detik-detik kejadian.

“Kami kaget, tiba-tiba ada ledakan keras. Saat kami dekati, minyak sudah menyembur ke jalan dan kebun. Bahkan mengenai rumah. Untung tidak ada warga yang melintas, kalau tidak bisa saja ada korban jiwa,” ujarnya dengan nada cemas.

Semburan minyak tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga langsung membahayakan keselamatan pengguna jalan. Jalan raya yang licin akibat minyak membuat sedikitnya lima pengendara sepeda motor tergelincir dan terjatuh. Beruntung, tak ada korban luka serius. Namun, kondisi ini memicu kemarahan warga terhadap minimnya respons cepat dari pihak perusahaan.

BACA JUGA  Polemik Karang Taruna Desa Cikarang kota dan DLH wilayah lll perihal terkait sampah area lingkungan sekitar Mall SGC .

Pemerintah Desa Muara Sungai bergerak cepat dengan mengimbau pihak Pertamina untuk segera melakukan pembersihan tumpahan minyak di jalan dan lingkungan sekitar guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak. Namun, hingga beberapa jam setelah kejadian, pembersihan belum dilakukan secara maksimal.

Rayon, Kepala Produksi PT Pertamina Adera Field, dalam pernyataannya mengatakan bahwa pipa yang bocor sebenarnya sudah tidak berfungsi.
“Pipa itu sudah kami potong dan tutup, namun kemungkinan masih ada sisa tekanan gas dan minyak di dalamnya. Cuaca panas membuat tekanan meningkat dan menyebabkan penutup pipa terbuka,” jelasnya.

Penjelasan tersebut justru menambah kekhawatiran warga. Mereka mempertanyakan standar keamanan Pertamina Adera dalam menangani infrastruktur usang yang masih menyimpan risiko tinggi.

BACA JUGA  KEJARI Belum Buka Informasi Kasus Mobil Gratifikasi, Ketum KMP Angkat Suara: Seharusnya Dibuka Saja ke Publik kan Sudah Ada Penyitaan

“Kalau memang sudah tidak aktif, kenapa masih bisa menyembur? Ini bukan kesalahan kecil. Ini bahaya laten. Kalau tadi ada anak-anak main di sekitar situ, bagaimana?” ujar Makmur lagi.

Warga sempat menyesalkan lambannya penanganan dari pihak pertamina. Mereka mempertanyakan standar operasional perusahaan dan keamanan instalasi yang masih menyisakan potensi bahaya.

Sementara Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ariansyah, saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak pertamina dan memerintahkan pihak pertamina melakukan pembersihan serta ganti rugi kepada warga yang terdampak.

“Sudah ditindak lanjuti dek, Diminta pertamina untuk melakukan pembersihan dan ganti terhadap warga yg terdampak,” Jawabnya melalui pesan whatsapp (2/7).

Penelusuran dilanjutkan ke pihak kepolisian, saat media ini mencoba mengkonfirmasi pihak Polres PALI melalui Kanit Pidana Khusus (Pidsus), Iptu, Nopran terkait insiden ledakan pipa minyak pertamina yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dan merugikan warga sekitar. Ia mengatakan bahwa segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan penyebab insiden ledakan terjadi.

BACA JUGA  Pemkot Tangsel Tak Menggubris, Pemilik Tanah Rempoa Minta Bantuan PJ Gubernur Banten

“Besok meluncur ke TKP, mencari apa penyebabnya, ” jawab Iptu Nopran (2/7).

Kekhawatiran warga tak berlebihan. Di kawasan operasi migas, kelalaian dalam penanganan pipa bertekanan bisa berujung pada bencana serius. Ledakan dan semburan minyak berpotensi menimbulkan kebakaran, kecelakaan lalu lintas, dan kerusakan ekosistem kebun produktif warga.

Masyarakat mendesak agar SKK Migas dan instansi terkait serta Aparat Penegak Hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan audit investigasi atas insiden yang terjadi serta terhadap infrastruktur pipa minyak Pertamina Adera Field, khususnya yang telah dinyatakan nonaktif. Selain itu, mereka juga menuntut ganti rugi atas kerusakan kebun dan properti warga yang terdampak. (Bm/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *