PALI – Bramastanews.com, Proyek pembangunan sumur bor sebanyak tujuh titik di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menjadi sorotan publik. Pekerjaan yang menelan anggaran total lebih dari Rp260 juta dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 itu dinilai tidak sebanding dengan kualitas hasilnya.
Fakta di lapangan menunjukkan lantai selasar bangunan pada proyek sumur bor sudah banyak retak dan pecah, padahal proyek tersebut baru saja selesai dikerjakan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pengerjaan proyek dilakukan secara asal-asalan.
Tak hanya itu, bagian tapak kuda bangunan yang berfungsi menopang beban air dari tandon diketahui menggunakan tulangan besi yang diragukan. Tulangan yang digunakan hanya besi diameter 8 mm dan 6 mm.
“Melihat nilai dan kualitas bangunan tersebut, boleh lah APH (Aparat Penegak Hukum) meliriknya atas dugaan tindakan yang menyimpang untuk memperkaya diri sendiri,” ujar Aldi Taher, Pemerhati Pembangunan Kabupaten PALI, Minggu (29/6/2025).
Aldi mendesak pihak-pihak terkait, termasuk inspektorat, DPMD, dan aparat hukum, untuk segera turun ke lapangan dan melakukan audit fisik serta forensik teknis terhadap bangunan.
Merujuk pada papan informasi proyek, masing-masing titik pembangunan sumur bor menghabiskan anggaran antara Rp37.987.500 hingga Rp38.037.000. Bila dijumlahkan, dana yang dikucurkan dari DD dan ADD mencapai Rp266 juta lebih.
Kualitas bangunan yang buruk, ditambah dugaan spesifikasi yang tak sesuai standar, memperkuat kekhawatiran publik bahwa proyek ini berpotensi mengandung praktik mark up dan pemborosan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Desa Panta Dewa maupun pelaksana kegiatan. Sementara itu, masyarakat setempat berharap ada tindakan cepat agar penggunaan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat, bukan sekadar proyek seremonial. (Bm/Red)