LSM GORILA : MENGUAK TABIR DUGAAN PENGUAPAN DANA UP PARKIR DKI JAKARTA, KERUGIAN CAPAI 2 TRILIUN PERTAHUN
LSM GORILA mendatangi kantor Unit Pengelola Parkir (UP Parkir) Dishub Provinsi DKI Jakarta yang kedua kalinya, maksud dan tujuan LSM GORILA yang didampingi LBH HR yaitu untuk menyampaikan dan bertemu dengan kepala Unit Pengelola Parkir Dishub Provinsi DKI Jakarta yaitu Saudara Adji Kusambarto dengan, Haji Samsudin Sebagai Manager Penertiban, Henu Kasatpel Penertiban di UP Parkir Provinsi DKI Jakarta, terkait dugaan Penguapan dana UP Parkir DKI Jakarta yang mencapai Rp. 2.200.000.000.000,- (dua triliun dua ratus milyar rupiah setiap tahunnya )

Hasil investigasi dilapangan telah diketahui bahwasanya hampir 90% kantong parkir di DKI Jakarta yang menjadi sumber penghasilan Daerah DKI Jakarta tidak memiliki ijin parkir dengan syarat syarat yang ditentukan oleh Unit Pengola Parkir Dishub Provinsi DKI Jakarta (Peraturan Daerah), namun menurut pengakuan dari pihak pengelola parkir ada setoran yang tidak resmi diberikan kepada petugas Korlap yang mengambil uang setoran dilapangan.
Yang kita ketahui bahwasanya Unit Pengelola Parkir Dishub Provinsi DKI Jakarta mencetak karcis parkir untuk digunakan dan dilaksanakan dalam memonitor pendapatan perhari dari tiap tiap wilayah di 5 wilayah dan 1 kabupaten di DKI Jakarta,
Pendapatan seharusnya nya setiap wilayah dengan tidak dilakukan adanya dugaan persekongkolan jahat dan penyalahgunaan wewenang, masing masih wilayah minimal sekali perharinya Wastor yang seharusnya didapat yaitu Rp. 980 juta perhari nya , bukan dibawah 5 juta yang saat ini hasil investigasi dilapangan,
Kami berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sekretaris daerah, DPRD Komisi B DKI Jakarta, Inspektorat, BPK DKI Jakarta menindak tegas atas dugaan Penguapan Dana Parkir yang ada di DKI Jakarta dan potensi besar korupsi Unit Pengelola Parkir DKI Jakarta,
Ketua LSM GORILA sebelumnya menyampaikan kepada Pembina II LSM GORILA yaitu bapak Raja Simatupang terkait hal ini, dengan tujuan bela negara dan harus disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Bapak Pramono Dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bapak Rano Karno, untuk mengevaluasi dan melakukan investasi adanya dugaan Penguapan dan potensi korupsi yang sangat besar di Unit Pengelola Parkir Dishub Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya LSM GORILA diagendakan akan mendatangi DPRD Komisi B DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta, terkait mekanisme dan kepengurusan Unit Pengelola Parkir Dishub Provinsi DKI yang diduga sengaja sistem tidak dijalankan untuk memperoleh pendapatan pribadi dan kelompok.
Dan mendesak Kejaksaan tinggi terhadap Kasus Kasus dugaan TPK di Unit Pengelola Parkir Dishub Provinsi DKI Jakarta terkait Uang TPE dan perizinan ilegal yang didiamkan oleh pihak Unit Pengelola Parkir Dishub Provinsi DKI Jakarta.
(Red)