TKW Asal Bandung Jual Motor di Kampung Untuk Beli Tiket Pulang dari Timur Tengah, PT. Anugerah Sumber Rejeki Tak Bertanggungjawab?
KAB BANDUNG // Bramastanews.com_Seorang pekerja migran Indonesia asal Banjaran Kabupaten Bandung terpaksa menjual motor satu-satunya di kampung demi untuk beli tiket pesawat agar bisa pulang ke tanah air.
Anita Rahman 37 (th) baru beberapa hari pulang ke tanah air setelah sekian lama bekerja sebagai asisten rumah tangga di negara Saudi Arabia.
Diketahui Anita diberangkatkan oleh perusahaan bernama PT. Anugerah Sumber Rejeki yang berlokasi di Jakarta.
Menurut keterangan Anita, selama di sana dirinya mengalami hal-hal yang tidak manusiawi.
“Saat saya sakit tetap harus bekerja, padahal mereka pihak agensi tahu kondisi saya sakit, tapi kita dipaksa untuk bekerja,” ungkapnya.
“Biaya pengobatan juga harus ditanggung sendiri, oleh karena itu saya sudah merasa tak kuat lagi sehingga akhirnya memberanikan diri melarikan diri dan akhirnya sampai di Sangkan Company,” ujarnya lagi.
“Untuk bisa cepat pulang akhirnya dengan sangat terpaksa suami saya menjual motor di kampung untuk beli tiket pesawat,” imbuhnya lagi.
Menanggapi hal itu, aktivis peduli PMI Bandung saat bertemu awak media mengatakan.
“Hari ini saya mendampingi Anita Rahman untuk berkonsultasi dengan penyidik Polda Jabar terkait apa yang dialaminya selama menjadi pekerja migran Indonesia di Timur Tengah.
“Anita mengaku diberangkatkan PT. Anugerah Sumber Rejeki, ada nama ibu Ani diperusahaan itu yang disebut berperan aktif diperusahaan itu,” ungkapnya.
“Kita akan dampingi Anita yang menuntut pertanggungjawaban terhadap pihak P3MI yang telah memberangkatkannya.
“Sebelumnya kita sudah melakukan upaya persuasif dengan meminta pihak PT. Anugerah untuk memberikan kompensasi atau ganti rugi terhadap Anita. Sebab apapun dalihnya, Anita adalah korban dari praktik perbudakan modern bermodus perekrutan tenaga kerja ke luar negeri.
“Namun sepertinya pihak PT. Anugerah tak berikan respon positif atas upaya persuasif yang sudah kami tempuh, oleh sebab itu kita lakukan upaya hukum,” pungkasnya.
(Red)