PALI – Bramastanews.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI menggeledah kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Sekretariat Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten PALI pada Selasa (4/3/2025). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan koordinasi, sinkronisasi, serta pemberdayaan industri di Disperindag PALI tahun anggaran 2023 dengan total anggaran Rp 2,7 miliar.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 14.20 WIB di dua lokasi berbeda ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari PALI Nomor: Print-01/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 3 Maret 2025, serta Surat Perintah Penggeledahan dan Penyitaan yang diterbitkan pada 4 Maret 2025.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari PALI, Enggi Elber, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan, bukan penyelidikan. “Kami melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan koordinasi, sinkronisasi, serta pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat di Disperindag PALI tahun anggaran 2023. Total ada delapan kegiatan dengan pagu anggaran Rp 2,7 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers.
Dari penggeledahan tersebut, tim Kejari PALI menyita sekitar 34 item barang bukti, termasuk laptop, dokumen penting, printer, serta sejumlah peralatan elektronik lainnya.
Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, dengan 40 hingga 60 orang telah diperiksa. Meski demikian, Kejari PALI belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. “Kami masih mengumpulkan alat bukti, belum ada penetapan tersangka. Untuk potensi kerugian negara, kami masih menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Sumatera Selatan,” tambah Enggi.
Kasi Intelijen Kejari PALI, Rido Dharma Hermando, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak awal 2025.
Menanggapi penggeledahan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag PALI, Brisvo Diansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi sebelumnya dan bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan. “Kami belum tahu pasti terkait dugaan tindak pidana apa, tapi kami siap bersikap kooperatif untuk membantu proses penyelidikan yang dilakukan Kejari PALI,” kata Brisvo.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan ekonomi kreatif serta mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana diinstruksikan oleh Jaksa Agung. Kejari PALI memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.(Myd/Red).