Firdaus Hasbullah: PT PEB Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan dan Kerugian Masyarakat

oleh -159 Dilihat

PALI – Bramastanews.com, Tanah longsor terjadi di Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Sabtu (15/3/2025). Diduga, bencana ini dipicu oleh aktivitas pertambangan batu bara yang tidak terkontrol, yang menyebabkan penurunan kualitas tanah dan amblesnya permukaan tanah di wilayah tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah, SH., MH., menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang tidak dikelola dengan baik telah membawa dampak buruk bagi masyarakat. Ia mendesak PT Pendopo Energi Batubara (PEB) untuk segera bertanggung jawab atas pemulihan lingkungan di lokasi terdampak.

BACA JUGA  Pinta Paksa Uang Sewa Kamar Open BO, Dua Pelaku Kejahatan Di Bekuk Sat Reskrim Polsek Tambun

“Kami mendesak PT PEB untuk segera mengambil tindakan nyata dalam memulihkan lokasi longsor. Perusahaan harus bertanggung jawab atas perbaikan tanah, sungai, drainase, jalan, serta infrastruktur lainnya yang terdampak akibat operasi tambang mereka,” ujar Firdaus Hasbullah pada Sabtu (15/3/2025).

Sebagai langkah konkret, DPRD PALI akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi longsor pada Senin (17/3/2025). Firdaus menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan sejauh mana perusahaan bersedia bertanggung jawab dan mengambil tindakan dalam menangani dampak dari aktivitas tambangnya.

BACA JUGA  Kabag OPS KOMPOL Hendro Suwarno,SH Mewakili Kapolres PALI, Pimpin Pengamanan Ketat Terhadap Aksi Unjuk Rasa (Formas Busser) Ke PT SURYA BUMI AGRO LANGGENG

“Kami akan meninjau langsung dampak yang terjadi dan melihat sejauh mana perusahaan bertanggung jawab dalam mengatasi bencana ini,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *