Bupati Konkep sebutkan 6 program prioritas RKPD tahun 2026

oleh -70 Dilihat

KONAWE KEPULAUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar Musyawarah Pembangunan (Musrembang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk Tahun 2026 yang di laksanakan di Aula Kantor Bupati Konkep, Senin, (24/3).

Penyusunan RKPD tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional. Selain itu, penyusunan RKPD ini kembali di pertegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Dalam regulasi tersebut mengatur bahwa setiap pemerintah daerah wajib menyusun RKPD sebagai penjabaran satu tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Musrembang RKPD bertajuk ‘Transformasi Pembangunan Ekonomi Yang Ingklusif dan Berkelanjutan’ ini dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Pemerintah Dearah, Ketua TP-PKK, Kepala Bagian, Camat, Kepala Desa serta jajaran Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Konkep.

Bupati Konkep, Rifki Saifullah Razak mengatakan, dengan mengangkat tema tersebut memberi arti bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor-sektor perekonomian saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder.

BACA JUGA  Oknum Mafia Gas Oplosan Di Sumur Batu Babakan Madang Kabupaten Bogor Diduga Kebal Hukum,APH Diminta Bertindak

“Sektor-sektor perekonomian yang saya maksud adalah sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan Perindagkop,” ungkapnya

Tujuan pelaksanaan Musrembang ini, Kata Rifki, ialah mendapatkan masukan, singkronisasi agenda dan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN.

Lebih lanjut, kata dia, pembangunan ekonomi harus di rumuskan dan dilaksanakan secara komprehensif mulai dari produktivitas sektor primer, penguatan sektor sekunder, dan penguatan sektor tersier. “Disisi lain kita harus mendorong untuk setiap aktivitas pembangunan memberikan nilai tambah ekonomi,”

Ia menegaskan, bahwa Musrembang ini merupakan forum tertinggi dalam proses penjaringan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Suasana Musrembang RKPD

Kemudian, kata dia, segala program prioritas pada tahun 2026 kedepan harus berlandaskan Visi, Misi dan delapan strategi implementasi serta program program unggulan untuk lima tahun kedepan.

BACA JUGA  Menjalah Kebaikan di Bulan Ramadan, Pemkab Konkep Jalankan 'Wawonii Bersedekah'

Hal ini sebagai upaya untuk percepatan pembangunan Kabupaten Konkep dan di sinkronisasi dengan asta cita Presiden Indonesia serta arahan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2026.

Disebutnya, sebagai langkah untuk menggerakkan perekonomian sektor ril, khususnya pelaku UMKM membutuhkan stimulan dari pemerintah daerah yakni dengan melakukan pembatasan kegiatan kegiatan di luar Kabupaten Konkep.

“Pembatasan kegiatan di luar kabupaten Konawe Kepulauan yang dimaksud seperti sosialisasi, Bimtek seminar, workshop, study banding dan lain lain, termasuk mengurangi perjalanan dinas luar provinsi,”ungkapnya.

Selain itu, para Kepala OPD juga harus memastikan belanja-belanja ATK, kosumsi serta belanja barang dan jasa, serta belanja modal termasuk belanja proyek-proyek pembangunan yang sumber anggarannya dari APBD Kabupaten, wajib untuk belanja di wilayah Konkep saja.

BACA JUGA  Kades Setia Mekar Kecamatan Tambun Selatan di Laporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

Ia pula menyampaikan, Musrembang ini harus sejalan dengan prioritas dan program kegiatan Nasional dan Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Selain itu, kita juga harus memperhatikan masukan dari berbagai pertemuan dan hasil reses DPRD, serta mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat yang di sesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,”

Berikut program prioritas Musrembang RKPD Kabupaten Konkep Tahun 2026 meliputi :

  1. Pembangunan produktivitas sektor-sektor perekonomian (pertanian, perikanan, pariwisata, perindustrian, perdagangan, UMKM dan Koperasi) khususnya terkait dengan pembinaan dan pengembangan pelaku usaha, kelompok milenial (Petani milenial, Nelayan milenial, Pelaku usaha milenial) serta penguatan pelaku usaha ekonomi perempuan.
  2. Pembangunan infrastruktur menunjang sektor perekonomian
  3. Pembangunan SDM yang berkualitas menunjang transformasi pembangunan perekonomian.
  4. Penguatan sumber pendapatan daerah
  5. Penguatan tata kelola Pemerintahan yang adaptif dan inovatif
  6. Peningkatan kapasitas terhadap perubahan iklim dan keberlanjutan lingkungan hidup yang berkualitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *