PURWAKARTA // Bramastanews.com
Dana hasil pungutan yang sebelumnya diketahui masing-masing Rp.100 ribu (uang bangunan) dan Rp.70ribu dana untuk perpisahan, dikabarkan tak kunjung diberikan kepada orangtua siswa.
Meski sudah ramai jadi perbincangan kalangan masyarakat dan dirapatkan 3 kali disekolah, dana tersebut masih dipegang oleh pihak Sekolah.
Sebelumnya, pihak SDN 3 Depok sampaikan dokumen berisi data bukti penerimaan pengembalian dana hasil pungutan kepada Disdik Purwakarta.
Namun data tersebut diduga kuat tidak sesuai kenyataan dilapangan, sebab sebagian orangtua siswa mengatakan tak pernah menandatangani pengembalian dana tersebut.
“Saya tidak pernah tandatangani pengembalian itu, dan tak pernah menerima dananya. Tapi kok tandatangan saya ada disitu,” ujar seorang wali murid.
“Saya yakin yang lainnya juga tandatangan nya ditembak, coba saja lihat bentuk huruf dan alur penulisannya, kan serupa banget,” tambahnya kemudian.
Pada Kamis (30/1/2025) di SDN 3 Depok digelar rapat antara Komite Sekolah dan Orangtua siswa, dalam kesempatan itu Kepala Sekolah tak nampak hadir ikut dalam rapat yang digelar.
Sayangnya dalam kesempatan itu, Ketua Komite Sekolah sampaikan perihal dana pungutan,
“Dia sampaikan siapa yang ikhlas dan siapa yang mau dikembalikan, padahal sebelumnya sudah ada dokumen yang ditandatangani bahwa dana tersebut sudah dikembalikan, kan jadi ketahuan rekayasanya,” ujar seorang wali murid.
“Seharusnya kalau mau dikembalikan, ya bagikan saja, apa susahnya. Masa masing-masing dari kita harus memintanya, kan nggak elok. Apalagi yang disampaikan seorang Guru bernama Rima. Nggak pantes diucapkan kalau menurut saya,” pungkasnya.
(Red)