Modus Uka-uka Ala AD & TA Asal Plered, Masukin Calon TKW Palsu Untuk Dapatkan Uang Fit, P3MI Asal Jakarta Kena Tipu Puluhan Juta?
PURWAKARTA // Bramastanews.com_Gagal jemput untuk stik jari ke Jakarta sebagai persyaratan pemberangkatan ke luar negeri, perwakilan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) asal Jakarta bernama Dadang mengaku jadi korban penipuan oknum yang dikenal dengan istilah pemain uka-uka.
Peristiwa gagalnya penjemputan tersebut diketahui terjadi pada (6/1/2025).
“Saya korban penipuan oknum pemain uka-uka bernama Adel dan Tati. Dia harus mengembalikan uang yang sudah saya keluarkan, ini sengaja mereka lakukan agar calon PMI yang akan berangkat akhirnya gagal,” ujar Dadang yang mengaku perwakilan dari P3MI asal Jakarta.
Pasca peristiwa tersebut AD dan TA yang diketahui merupakan anak dan Ibu kandung ini mengaku dikejar-kejar Dadang yang meminta agar dana yang telah dikeluarkannya untuk dikembalikan.
AD dan TA sendiri diketahui merupakan warga asal Kampung Lio Desa Anjun, Kecamatan Plered Purwakarta.
Tonton video terkait PMI lainnya disini:
Menurut keterangan yang disampaikannya, dirinya telah lama bermain dalam bidang P3MI jalur “Uka-uka” diwilayah Plered.
Bahkan menurutnya dia punya jaringan atau relasi diwilayah lain dalam bermain dengan modus seperti ini.
Uka-uka sendiri merupakan istilah lain dari modus melakukan pancingan atau memasukkan calon pekerja wanita (PMI/TKW) kepada sponsor atau Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Calon tenaga kerja wanita (PMI) yang sudah didoktrin didaftarkan ke perusahaan atau sponsor lain untuk seolah-olah akan serius bekerja diluar negeri. Padahal mereka sengaja dimasukkan ke sponsor atau P3MI untuk dapatkan uang Fit.
Modus yang dilakukan AD bersama TA disaat kondisi pemberangkatan berstatus Ilegal memang susah tersentuh hukum, meski seringkali disebut sebagai tindakan penipuan.
Sebab perekrutan dan pemberangkatan ilegal sendiri sudah merupakan sebuah kejahatan kemanusiaan yang berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
(Red)