PALI – Bramastanews.com, Kebocoran pipa minyak milik PT Medco di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, selain mencemari lingkungan juga telah mencemari Sungai Lelang Lebak Lebung yang menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat sekitar di sektor perikanan. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, SH., MH., bersama Ketua Komisi II Rommy Suryadi dan para anggota DPRD lainnya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kejadian pada Senin (28/1/2025).
Inspeksi Mendadak (Sidak) dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, SH., MH., bersama Ketua Komisi II, Romy Suryadi, dan para Anggota M. Budi Hoiru, S.Hi., H. Amran, Dadang Putra, Tutut Sapriyono, Ragil Saputra dan Rio Malan.
Meskipun jalan menuju lokasi kebocoran pipa minyak PT Medco rusak parah dan tidak bisa dilalui kendaraan, anggota DPRD PALI tetap bertekad meninjau langsung situasi di lapanga dengan berjalan kaki sejauh 4 km untuk mencapai lokasi pencemaran minyak.
Ketua Komisi II Rommy Suryadi, mengungkapkan kondisi yang sangat mengkhawatirkan, di mana minyak mentah sudah menyebar luas, tidak hanya di daratan, tetapi juga sepanjang aliran Sungai. Bahkan, ratusan kantong berisi minyak yang belum terangkut masih terlihat berjejer di sekitar lokasi.
“Pencemaran sudah kemana mana, kita akan panggil pihak PT Medco dan juga bersurat ke SKK Migas”, tegas Rommy.
Firdaus menegaskan bahwa kebocoran ini telah berlangsung beberapa minggu (15 hari) tanpa tindakan nyata dari pihak PT Medco. Ia mendesak perusahaan segera melakukan mitigasi untuk mencegah pencemaran yang lebih luas.
“Ini adalah kelalaian yang menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk matinya ekosistem di Sungai Lelang Lebak Lebong, yang berdampak buruk pada sektor perikanan bahkan pertanian masyarakat,” ujarnya.
Firdaus juga menyoroti alasan perusahaan yang menyebut kebocoran disebabkan dugaan vandalisme. Menurutnya, terlepas dari penyebabnya, PT Medco semestinya lebih tanggap dalam menanggapi laporan dan menangani kebocoran.
Sebagai tindak lanjut, DPRD PALI berencana memanggil pihak perusahaan untuk memberikan penjelasan. Firdaus bahkan mengancam akan membawa kasus ini ke Polda Sumatera Selatan jika PT Medco atas kerusakan lingkungan yang terjadi.
“Kami akan segera memanggil pihak perusahaan PT Medco hari Senin nanti. Bahkan jika perlu, 30 anggota DPRD akan bersama-sama membuat laporan resmi ke Polda atas pencemaran lingkungan ini”, tegasnya.