Diduga Diberangkatkan Secara Ilegal, TKW Asal Darangdan Purwakarta Minta Dipulangkan
PURWAKARTA // Bramastanews.com_Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Emi Karnaen (42) asal Desa Cilingga Kecamatan Darangdan yang saat ini berada di Timur Tengah, sampaikan keinginannya untuk dipulangkan ke tanah air.
Keinginannya untuk dipulangkan itu disampaikan Emi melalui video yang dikirimkan kepada salah satu Aktivis Peduli Pekerja Migran bernama Yuda (35).
Dalam video tersebut Emi sampaikan bila kondisinya saat itu sedang sakit dan dirinya meminta agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
Toto (54) suami dari Emi Karnaen saat ditemui dikediamannya menjelaskan bila keberangkatan istrinya ke Saudi Arabia tanpa ijin darinya.
“Saya tidak tahu menahu saat istri saya berangkat, kalo pihak yang memberangkatkan bernama Haji Oti. Masih satu kampung disini, saya tidak merasa memberikan ijin untuk istri saya berangkat keluar negeri,” ungkapnya.

“Sekarang gimana baiknya saja, kalau memang istri saya inginkan kepulangan, ya saya minta segera dipulangkan saja,” tambahnya kemudian.
Sementara, pihak pemroses yang disebut Toto bernama Haji Oti, saat ditemui dirumahnya dikatakan sedang ada kegiatan diluar kota, sehingga upaya yang dilakukan aktivis peduli PMI bersama awak media tak membuahkan hasil.
Dalam kesempatan lain, saat dihubungi melalui nomor kontak selulernya, Haji Oti mengaku bila kondisi Emi di Saudi Arabia baik-baik saja.
Tonton videonya disini:
Bahkan dikatannya bila Emi kerap berkomunikasi dengannya melalui sambungan telepon.
“Emi disana baik-baik saja, dan saya juga berkomunikasi dengannya. Dia memang suka begitu, kalau alasan nggak betah saya nggak bisa memulangkan. Kecuali ada permasalahan lain, baru bisa proses kepulangan,” ungkapnya.
Atas respon negatif yang disampaikan Hj Oti tersebut, Aktivis Peduli PMI telah lakukan koordinasi dengan unit PPA Polres Purwakarta.
Diduga kuat pemberangkatan Emi Karnaen ke Timur Tengah dilakukan secara unprosedural (ilegal).
(Red/Tim)