Rilis Akhir Tahun Polres PALI, Penanganan Kasus Narkoba Jumlah Kasus Menurun, Barang Bukti Melonjak Tajam

oleh -649 Dilihat
module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 111.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~25: 0.0;

PALI – Bramastanews.com, Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melalui Satuan Reserse Narkoba, telah merilis data penanganan kasus narkoba sepanjang tahun 2024. Penurunan jumlah kasus pada 2024, dari 78 kasus pada 2023 menjadi 64 kasus, menunjukkan penurunan sebesar 17,9%. Namun, barang bukti sabu-sabu yang diamankan melonjak hingga 5.919,74 gram, jauh melebihi tahun sebelumnya, bahkan paling tinggi dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

Dalam konferensi pers pada Selasa (31/12/2024), Kasat Reserse Narkoba Polres PALI, IPTU. Aan Sriyanto, SH., MH., keprihatinannya atas kondisi ini.

“Secara kuantitas kasus narkoba menurun, namun secara kualitas meningkat sembilan kali lipat. Ini menunjukkan bahwa Kabupaten PALI ini kasus penyalahgunaan narkoba masih sangat tinggi, bisa dilihat barang bukti kiloan dari kasus yang diungkap”, ujar Aan.

BACA JUGA  Angkat Sumbatan Sampah di Jembatan Depan Kantor Desa Sukamulya Oleh UPTD Kebersihan,Petani : Terimakasih Kepada Pemkab Dan UPTD Kebersihan 

Penurunan jumlah kasus seolah memberi harapan, namun meningkatnya kualitas dan kuantitas barang bukti menunjukkan adanya pergeseran pola kejahatan yang lebih kompleks.

Data Pengungkapan Kasus Narkoba 2021-2024 oleh Polres PALI:

Tahun 2021: 78 kasus, 78 tersangka. Barang bukti: 808,46 gram sabu-sabu, 127 butir ekstasi (44,55 gram).

Tahun 2022: 89 kasus, 111 tersangka. Barang bukti: 330,99 gram sabu-sabu, 1 butir ekstasi (0,39 gram), 2,53 gram ganja.

Tahun 2023: 78 kasus, 94 tersangka. Barang bukti: 616,55 gram sabu-sabu, 50 butir ekstasi, 23,74 gram ganja.

Tahun 2024: 64 kasus, 79 tersangka. Barang bukti: 5.919,74 gram sabu-sabu, 165 butir ekstasi, 1,43 gram ganja, dan 3.000 butir obat terlarang jenis Samcodin.

Namun meskipun demikian, dikatakan Kasat Narkoba IPTU. Aan Sriyanto, bahwa Polres PALI berkomitmen dan optimis dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian, masyarakat, dan lembaga terkait untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika, sekaligus meningkatkan upaya preventif.

BACA JUGA  Lantik 1.012 PPPK Guru, Dani Ramdan: Harus Punya Orientasi Kerja dan Pandai Manajerial

Fenomena Pergeseran Pola Kejahatan

Penurunan jumlah kasus seolah memberi harapan, namun meningkatnya jumlah barang bukti yang disita dari hasil pengungkapan kasus narkoba, menunjukkan adanya pergeseran pola kejahatan yang lebih kompleks.

Fenomena ini mengindikasikan jaringan narkoba semakin terorganisir dengan melibatkan jumlah barang bukti dalam skala besar. Tak hanya sabu-sabu dan ekstasi, peredaran obat-obatan terlarang seperti Samcodin juga menjadi perhatian serius. Dengan 3.000 butir obat jenis ini yang berhasil diamankan pada 2024, ancaman narkoba semakin meluas hingga ke jenis obat-obatan yang kerap disalahgunakan oleh para pelaku peminat barang haram ini.

BACA JUGA  Launching Tombol SIRINE UPTD PSC 119 Kabupaten Bekasi Tentang Kegawatdaruratan Medis

Tantangan dalam Penanganan dan Strategi Pemberantasan

Peningkatan kualitas barang bukti memunculkan tantangan baru bagi pihak kepolisian, terutama dalam membongkar jaringan besar yang kian terstruktur.

Tantangan Pihak kepolisian makin berat dalam upaya mempersempit ruang gerak para pelaku. Akan tetapi dengan mengintensifkan patroli, penyelidikan, dan operasi penangkapan serta langkah preventif seperti sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat untuk memutus rantai penyalahgunaan,

Apakah Ada Keterlibatan Jaringan Besar?

Barang bukti sabu-sabu yang mencapai hampir 6 kilogram pada 2024 memunculkan dugaan keterlibatan jaringan lintas daerah, atau bahkan internasional. Penyelidikan lebih mendalam diperlukan untuk mengungkap asal usul barang bukti, jalur distribusi, dan pihak-pihak yang terlibat dalam peredarannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *