PALI – Bramastanews.com, Mendekati hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024 untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun 2024, suhu politik terasa berbeda. Kondisi politik yang biasanya panas, kali ini tampak lebih “Damai dan Gembira”, para kandidat yang bersaing tidak terlihat saling menyerang, akan tetapi berlomba secara elegan dengan menawarkan program terbaik untuk masyarakat PALI.
Kondisi ini membawa suasana yang lebih kondusif, yang mencerminkan kedewasaan politik yang meningkat di kalangan kandidat dan tim pendukung serta relawan masing-masing pasangan calon.
Kondusifitas ini tak lepas dari peran aktif Bawaslu PALI sebagai penjaga gawang demokrasi yang patut diapresiasi, demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil. Masyarakat pun menyambut positif, dengan harapan besar akan terpilihnya pemimpin yang benar-benar fokus pada pembangunan dan kesejahteraan PALI.
Suasana yang Pilkada damai diharapkan bisa berlangsung hingga pemungutan suara nanti, bahkan pasca masa pemilihan. Sehingga menjadikan Pilkada PALI sebagai contoh bagi daerah lain secara Nasional. Sebagai pesta demokrasi, Pilkada PALI 2024 yang damai akan memperkuat persatuan masyarakat, terlepas dari siapa pun yang akan menjadi pemenang nantinya.
Hingga saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) belum menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu dari para calon peserta Pilkada dan tim pendukungnya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu PALI yang diwakili oleh Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Fikri Ardiansyah, SH. C.Med., pada jum’at (8/11/2024).
“Kami telah memberikan imbauan kepada KPU dan pasangan calon untuk memastikan bahwa semua kegiatan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku, merujuk pada PKPU 13 Tahun 2024,” ujar Fikri
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan undang-undang Pilkada yang berlaku, serta berharap seluruh pasangan calon (Paslon) tetap menjalankan kampanye secara tertib dan kondusif. Bawaslu juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan guna menjaga integritas proses demokrasi.
“Paslon diharapkan mematuhi aturan yang ada demi terciptanya Pilkada yang bersih dan jujur,” tutupnya.