PALI – Bramastanews.com, Dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang semakin marak di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Narkoba. Satgas ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pengedar dan bandar narkoba, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbulah, SH, MH, yang juga merupakan politisi dari Partai Demokrat, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini akan didukung penuh oleh aparat kepolisian dan BNN untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Ya, segera kita bentuk Satgas pemberantasan narkoba, dan kita dukung aparat kepolisian serta BNN untuk menangkap bandar dan pengedar. Tujuan kita jelas, yaitu menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,” ujar Firdaus pada Jumat (01/11/2024).
Firdaus menekankan bahwa perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama, sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo untuk memberantas narkoba di Indonesia.
“Narkoba harus kita perangi dan jangan sampai kita kalah. Semua agama melarang narkoba, jadi mari bersama-sama kita hentikan peredaran narkoba di Bumi Serapat Serasan yang kita cintai ini,” tegasnya.
Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis dalam menjaga Kabupaten PALI bebas dari ancaman narkoba, sekaligus mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan generasi muda yang lebih kuat di masa depan.