Tenaga Honorer di Kabupaten Purwakarta Ikuti Seleksi P3K

oleh -953 Dilihat
oleh

Tenaga Honorer di Kabupaten Purwakarta Ikuti Seleksi P3K

PURWAKARTA //
Bramastanews.com_Pemerintah Kabupaten Purwakarta melaksanakan kegiatan pendampingan kepada tenaga honorer atau non ASN yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di tahun 2024.

Pendampingan tersebut dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta, dimana lokasi kegiatan itu diselenggarakan di Gelanggang Olahraga (GOR) Purnawarman.

Sementara, untuk tenaga fungsional Guru, dilaksanakan di Bale Linuhung Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.

Diketahui, pendampingan (bimbingan) kepada tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK dilaksanakan selama satu pekan, dimulai dari tanggal 7 – 13 Oktober 2024.

Sementara itu, tenaga honorer fungsional Guru yang dalam pendampingannya dibantu Dinas Pendidikan, berlokasi di Bale Linuhung bersama koodinator wilayah (korwil) Disdik,” ungkap Sekretaris BKPSDM Purwakarta, Dadi Sadali pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Dalam keterangannya Dadi juga menyampaikan,

“Tujuan pendampingan ini sebagai sarana untuk memfasilitasi tenaga non-ASN dalam mengikuti seleksi PPPK, agar berhasil melewati tahapan administrasi, dan memastikan semua tenaga honorer untuk memahami dan memenuhi persyaratan seleksi administrasi P3K,” ungkapnya.

“Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan para non-ASN dapat melakukan pendaftaran agar memenuhi dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan, sehingga meminimalisir kesalahan dalam dokumen maupun dalam pengupload dokumen persyaratan,” tambahnya kemudian.

“Hal itu kerap kali sebabkan banyaknya pelamar yang gagal ditahap ini akibat kesalahan saat meng-upload dokumen persyaratan, oleh sebab itu penting bagi mereka untuk lulus tahap seleksi administrasi yang merupakan langkah awal menuju status ASN”,

” Untuk memastikan agar mereka (para peserta) bisa memenuhi dokumen persyaratan sesuai ketentuan dan meng-upload dokumen yang benar supaya bisa mengikuti tahap selanjutnya,” pungkas Dadi.

Lebih lanjut disampaikan pula dalam kesempatan itu bila kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara, sesuai pasal 66 yang berbunyi,

“Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataan paling lambat pada Desember 2024”,

Pemkab Purwakarta di tahun 2024 ini diketahui membuka seleksi PPPK sebanyak 535 formasi, yang tersedia untuk fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.

Diantara 535 formasi tersebut, 260 Tenaga Fungsional Guru, 75 tenaga kesehatan dan 200 tenaga teknis.

Untuk tenaga teknis sendiri dibuka lowongan jabatan dari mulai kualifikasi pendidikan sekolah dasar hingga sarjana.

(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *