Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2024: Bawaslu PALI Tekankan Netralitas dan Antisipasi Isu Negatif di Tahapan Kampanye

oleh -353 Dilihat

PALI – Bramastanews.com, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Abab menggelar sosialisasi pengawasan Pilkada 2024 secara tatap muka berlangsung pada Jum’at (11/10/2024).

Acara bertajuk “Netralitas ASN, TNI dan POLRI, serta Isu Isu Negatif dalam Pelaksanaan Tahapan Kampanye” ini dibuka dengan kehadiran Ketua Bawaslu PALI yang diwakili oleh anggota Bawaslu, Fardinan Marcos, S.Kom., dihadiri Komisioner KPU PALI, Dodi Saputra, S.Pd., Kapolsek Penukal Abab, diwakili Kanit Reskrim, Rudi Hartono, SH., hadir pula Ketua Panwascam Abab, Busairi, para Kepala Desa se-Kecamatan Abab, dan para ASN dari Kecamatan, Puskesmas, dan berbagai sekolah di wilayah Kecamatan Abab.

Dalam acara tersebut, disampaikan pentingnya netralitas ASN, TNI, dan Polri, Kepala Desa beserta aparatur desanya selama proses kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati PALI 2024.

BACA JUGA  Pemkab Aceh Utara Anggarkan 19,6 Miliar untuk Bayar Listrik Lampu Jalan, Diduga Sarat Masalah

 

Ketua Panwascam Abab, Busairi melalui Kasek Panwascam Edwarsyah, S. Pd. pada laporan kegiatannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan
sosialisasi pengawasan Pilkada secara tatap muka ini adalah memastikan pelaksanaan Pilkada yang adil dan transparan, menciptakan lingkungan pilkada yang kondusif dan bebas dari intervensi yang tidak etis, serta menekankan pentingnya menjaga netralitas dan berperan aktif dalam pengawasan.

“Netralitas anggota ASN, TNI dan Polri, Kepala Desa beserta aparatur desanya mutlak diperlukan guna menciptakan Pemilu yang damai dan bahagia,” pungkasnya.

Dalam penyampaiannya, Ketua Bawaslu PALI, diwakili Fardinan Marcos, S.Kom., selain mengingatkan ASN, TNI dan Polri , ia lebih menekankan kepada kepala desa beserta aparatur desanya agar menghindari tindakan yang dapat mempengaruhi pemilih, tidak menggunakan fasilitas negara untuk kampanye, dan berperan sebagai penengah dalam permasalahan di desanya.

BACA JUGA  Cegah Pekat 3C (Curi, Curat, Curas) Tim UKL II Polsek Penukal Abab, Gelar KRYD / Razia Terpadu

“Ada tiga hal yang harus diketahui oleh kepala desa yaitu kepala desa tidak boleh melakukan tindakan yang bisa mempengaruhi atau memprovokasi warganya, kedua kepala desa harus tahu fasilitas yang tidak boleh di pakai untuk kegiatan kampanye politik, dan yang ketiga kepala desa harus bisa menjadi stabilator setiap permasalahan yang ada di desanya,” tegas Pardinan.

Fardinan mengatakan, jangan sampai kepala desa di Kabupaten PALI terlibat dalam politik praktis dan tetap menjaga netralitasnya pada pilkada serentak 2024, demi terciptanya pilkada yang jujur dan adil . Ia menegaskan bahwa lahirnya pemimpin PALI yang lebih baik merupakan hasil karya dari usaha bersama seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA  PEP Prabumulih Field Adakan Pelatihan Sertifikasi K3 Umum

Selanjutnya Komisioner KPU Dodi Saputra, S.Pd., saat pemaparan materinya menyampaikan pesan penting tentang peran bersama dalam menjaga netralitas dan kondusifitas selama tahapan pemilihan. Ia menegaskan bahwa lahirnya pemimpin PALI yang lebih baik merupakan hasil karya dari usaha bersama seluruh elemen masyarakat.

“Mari kita jaga kondusifitas Pilkada ini dengan profesionalisme dan netralitas, agar proses ini berjalan aman dan lancar,” ujar Dodi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *