Marak Persoalan..!! Dirjen Binapenta Kemenaker RI Saatnya Kaji Ulang Perijinan PT. PTM
PURWAKARTA / / Bramastanews.com_Usai banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang diberangkatkan PT. Putera Timur Mandiri (PTM), yang alami berbagai persoalan di negara penempatan.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan RI sudah selayaknya mengkaji ulang perijinan P3MI tersebut.
Hal itu disampaikan salah satu Aktivis Peduli Pekerja Migran Indonesia kepada awak media pada 15/10/2024, dimana menurut pendapatnya,
“Pemberangkatan PMI yang dilakukan PT. PTM sampai saat ini diketahui jumlahnya lumayan fantastis, mereka diberangkatkan ke luar negeri tanpa pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu (unprosedural)”,
“Setelah sampai disana mereka yang alami problem seperti sakit atau kecelakaan kerja, kerap dapatkan perlakuan tak manusiawi di sana,” ungkapnya.
“Disaat mereka sakit, tak ada jaminan asuransi kesehatan bagi mereka, sehingga hal itu jelas sangat merugikan, PMI disana yang diberangkatkan unprosedural tak ubahnya seperti “sapi perah” yang hanya diambil tenaganya saja”,
“Bahkan disaat mereka sakit, mereka kerap di paksa untuk tetap bekerja. Saat di penampungan, mereka juga kerap dapatkan perlakuan tak manusiawi dari mulai kekerasan fisik, soal makanan dan perampasan kebebasan”
“Ini tak lebih dari praktik eksploitasi dan Perbudakan Modern, sehingga pemerintah harus lebih serius untuk melakukan pengkajian ulang terhadap perijinan P3MI atas nama PTM tersebut,” tambahnya kemudian.
Menurut informasi dari salah satu posko pengaduan, pihaknya sampai saat ini telah menerima pengaduan dari PMI bermasalah sebanyak hampir seribu pengaduan.
Dari jumlah tersebut, pengaduan PMI bermasalah yang diberangkatkan PTM capai angka sekitar lima ratus lebih pengaduan.
(Red)