Hadapi Era Digitalisasi, Pemkab Konkep Terapkan Sistem KKPD

oleh -47 Dilihat

Konkep, Bramasta News – Saat ini, pengelolaan keuangan daerah telah mengalami berbagai perubahan yang menjadi tantangan tersendiri bagi setiap pemerintah daerah agar terus mengikuti trend sesuai dengan perkembangan zaman. Salah satu yang menjadi perubahan signifikan adalah paradigma pengelolaan keuangan.

Hal tersebut sebagai tanda bahwa tata kelola keuangan daerah harus terus bertransformasi menyesuaikan perkembangan zaman yang kesemuanya bermuara pada Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Menjawab tantangan perkembangan zaman tersebut dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, kini, Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) lakukan penyerahan dan bimbingan teknis Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) lingkup pemerintah kabupaten Konkep di Aula Kantor Pusat Bank Sultra di Kendari, Rabu, 16 Oktober 2024.

Hal itu telah sesuai dengan regulasi pada Permendagri No 79 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD, dan telah tertuang dalam Perbup Konkep No 5 tahun 2024 tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan KKPD.

Bupati Konkep, Ir. H. Amrullah, MT dalam sambutannya mengatakan, penyerahan dan Bimtek KKPD ini, sebagai bentuk komitmen dan inovasi pemerintah dalam menerapkan aturan dan menjawab tuntutan perkembangan teknologi maupun digitalisasi yang kian pesat, serta sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mendukung pergeseran perilaku transaksi masyarakat dari konvensional (tunai) menjadi cashlees (non tunai).

BACA JUGA  Pemdes Wawoone Tunaikan Hak Masyarakat, Realisasikan BLT Tahap Awal.

Olehnya itu, ia menyambut baik dilaksanakannya kegiatan penyerahan sekaligus Bimtek KKPD ini, agar prosedur belanja secara non tunai menjadi lebih modern menggunakan kartu kredit.

Terlebih lagi, dari seluruh Kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, Konkep menjadi Kabupaten yang pertama launching KKPD dengan penerapan langsung ke seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) bagian Kecamatan bahkan tingkat Kelurahan.

“Artinya bahwa kita memiliki komitmen untuk berkembang, belajar dan ingin selalu meningkatkan kompetensi diri untuk menjadikan daerah kita sebagai daerah yang berkembang maju dan kompetitif sejalan dengan visi misi RPJMD yakni Wawonii Bangkit (Berkembang Kompetitif dan Tangguh),” pungkasnya, Rabu, (16/10/2024).

Lebih lanjut, Bupati dua periode itu mengatakan, penggunaan kartu kredit pemerintah daerah ini bertujuan untuk mengefisiensi pembayaran untuk biaya perjalanan dinas dan pembayaran barang jasa pada penggunaan uang persediaan kkpd dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

BACA JUGA  Yayasan WINGS Peduli Tanam 500 Mangrove dalam Program #WINGSPeduliLingkungan

Disebutnya, dengan penggunaan KKPD di Kabupaten Konkep diharapkan dapat memberikan manfaat antara lain mengurangi idle case (uang tunai menganggur) serta penggunaan uang persediaan pada OPD meningkatkan keamanan dan mengurangi potensi Fraud.

“Nantinya dengan penerapan KKPD ini saya harapkan dapat dijadikan sebagai akselerasi penyerapan anggaran lebih cepat yang akan membantu pergerakan ekonomi masyarakat dan UMKM pada umumnya dengan meningkatnya perputaran uang pemerintah daerah, sehingga diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Namun, kata dia, dalam penerapan dan keberhasilan implementasi kartu kredit ini juga bergantung pada kerjasama dan kesadaran kita semua.

Olehnya itu, ia mengajak seluruh stakeholder terkait agar bersama-sama menjaga integritas dan keberlanjutan penggunaan kartu kredit ini dengan penuh tanggung jawab.

“Kami ingatkan kepada bapak ibu agar kegiatan ini diikuti betul-betul oleh seluruh kepala UPTD bagian Kecamatan Kelurahan selagu pemegang kartu kredit pemerintah daerah agar dapat memahami hal-hal penting dalam proses belanja menggunakan KKPD ini,” pintanya.

BACA JUGA  Dinilai Berprestasi, Pemkab Konkep Raih Penghargaan dari Kemenkeu RI

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud,SP.,M.Pd mengatakan, sebanyak 52 kartu kredit di serahkan langsung oleh Bank Sultra dan pihak Bank Indonesia yang diterima langsung oleh Pemerintah Kabupaten Konkep.

“Bank Sultra bersama dengan Bank Indonesia menyerahkan secara resmi pada kami 52 kartu kredit pemerintah daerah yang akan di gunakan oleh seluruh OPD dalam proses penatausahaan dan pengelolaan keuangan di Kabupaten Konawe Kepulauan,” terangnya dalam wawancara terpisah oleh awak media.

Ia mengatakan, ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah kabupaten Konkep untuk terus melakukan perbaikan dalam sistem penggunaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, dengan penggunaan KKPD ini, dapat memudahkan transaksi di segala hal, mulai dari penyusunan skema belanja barang dan jasa, pemesanan tiket ketika akan melakukan perjalanan dinas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *