Deden Guntara : Situs Judol Kian Merajalela Di Indonesia Kemenkominfo RI Dan Dittipidsiber Bareskrim Polri Diminta Segera Tindak Tegas

oleh -519 Dilihat
Deden Guntara : Situs Judol Kian Merajalela Di Indonesia Kemenkominfo RI Dan Dittipidsiber Bareskrim Polri Diminta Segera Tindak Tegas
Deden Guntara : Situs Judol Kian Merajalela Di Indonesia Kemenkominfo RI Dan Dittipidsiber Bareskrim Polri Diminta Segera Tindak Tegas

Kabupaten Bekasi,Bramastanews.com

Judi online slot kian marak dan meresahkan baik dikalangan anak remaja sampai ke dewasa yang harus menjadi perhatian serius Kemenkominfo RI dan Aparat Penegak Hukum (APH) Rabu,(2/10/2024).

Situs judol di Indonesia semakin tidak terkendali dan semakin banyak.Pasalnya,salah satu warga yang enggan namanya dipublikasikan di desa Sukahurip kecamatan Sukatani kabupaten Bekasi mengaku bahwa dirinya sempat di tawarkan untuk bermain judi slot dengan iming-iming melalui pesan WhatsApp, siang kaka kami dari situs *** ingin mengajak kaka menjadi jutawan di situs kami,ujar warga yang menirukan pesan WhatsApp dari nomer yang tidak dikenal.

BACA JUGA  Polemik Pemberhentian Ketua RW, Tokoh Pemuda Desa Sukajadi "Agus Salim Tidak Patut Ditunjuk Sebagi Pj Desa Sukajadi"

“Sudah sering bang pesan-pesan seperti itu cuma saya cuek dan tidak saya tanggapi karena saya tidak tau itu maksudnya gimana.Dan juga saya punya handphone pun hanya untuk keperluan telpon saja,ungkapnya.

Deden Guntara salah seorang aktivis Kabupaten Bekasi berharap Kementrian Komunikasi dan Informatika agar segera melakukan tindakan serius kepada situs-situs Judol tersebut,

Menurutnya, dampak dari maraknya Judol bisa mengakibatkan kerusakan parah untuk generasi penerus bangsa serta bagi yang sudah mempunyai keluarga akan menimbulkan masalah serius hingga berujung perceraian dampak dan akibat dari Judol .

BACA JUGA  Nyatakan Sikap Pada Pilkada 2024, LSM Ganas Kawal Pendaftaran Paslon BN Holik-Faizal ke KPU

Dirinya berharap ada tindakan tegas dari Kemenkominfo RI, Diskominfo di tiap Kabupaten/Kota di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta kita, jangan biarkan Judol kian merajalela dan merusak. Kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar segera menindak para pelaku Pengusaha Judol tersebut,tutupnya.(AM)

Ada pun beberapa situs Judol diantarnya ;

•https://legenda555b.xyz/

•https://bdslot168login3.xyz

•https://ykassd.com

•https://kenzototo.id

•https://omtogel99.id

•https://www.chinesefoodandbeer.com

•https://amazetimes.com

•https://sritotobucks.com

•https://twilightteez.com

•https://www.mopcenter.net

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *