Aceh Utara, Bramastanews.com – Kondisi miris masih melanda sebagian warga Aceh Utara, di mana banyak di antara mereka yang tinggal di gubuk reyot dan memprihatinkan.
Keterbatasan akses terhadap hunian layak menjadi salah satu permasalahan utama yang belum terselesaikan hingga saat ini.
Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara justru mengalokasikan anggaran sebesar 675 juta dari APBK untuk pengadaan Belanja Hibah Barang berupa kendaraan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Utara.
Kebijakan tersebut menimbulkan berbagai reaksi di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang masih tinggal di rumah-rumah yang tidak layak huni. Beberapa warga merasa bahwa prioritas seharusnya diberikan untuk perbaikan kondisi tempat tinggal, mengingat banyak keluarga di daerah ini yang hidup dalam keterbatasan.
Sementara itu, Di sisi lain, para aktivis sosial di Aceh Utara mengkritisi keputusan ini dan menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan warga terlebih dahulu. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan.
“Kita semua mengakui pentingnya penegakan hukum, tetapi prioritas anggaran harus jelas. Jangan sampai rakyat kecil terus-menerus hidup dalam kemiskinan, sementara pejabat menikmati fasilitas mewah,” ujarnya.
Sementara, pihak media ini sudah mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara melalui Pj Sekda, Namun Pj Sekdan Dayan Albar tidak menggubris konfirmasi yang di lakukan oleh media ini melalui whatsapp.