Satreskoba Polres PALI Berhasil Mengamankan Dua Pemuda Yang diduga Sebagai kurir Narkoba Jenis Sabu-Sabu

oleh -108 Dilihat

PALI – Sumatra Selatan, Bramastanrws.Com

Satreskoba Polres PALI berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten PALI.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Puskesmas Penungkal Abab, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, pada Rabu malam, 11 September 2024.

Berdasarkan laporan dengan nomor LP/A/67/IX/2024/SPKT.Resnarkoba/Res.Pali/Polda Sumsel, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres PALI langsung merespons informasi warga yang menyebut adanya transaksi narkoba di lingkungan Puskesmas Penungkal Abab saat kondisi sudah sepi.

Sekira pukul 21.15 WIB, tim yang dipimpin oleh KBO Iptu Taufik dan Ps. Kanit Idik 1 Bripka Yudha, melakukan operasi penyamaran (undercover buy) di lokasi yang telah dilaporkan.

BACA JUGA  Terkait Peningkatan Jalan Ridhogalih Karang Mulya Di Sinyalir PT Mustika Adhi Putra Dan Dinas Kongkolingkong

Saat itu, dua pemuda, CR (19) asal Dusun III Desa Babat dan DR (18) dari Dusun I Desa Spantan Kaya, mendekati petugas yang sedang menyamar.

Saat hendak bertransaksi, kedua pemuda tersebut sempat curiga dan berusaha melarikan diri. Namun, tim yang sudah bersiap dengan cepat menangkap keduanya.

Dalam pemeriksaan awal, ditemukan barang bukti narkoba yang disembunyikan oleh CR di dalam celana dalamnya.

Barang bukti tersebut berupa satu paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 50,66 gram, serta 50 butir pil kuning berlogo burung hantu yang diduga ekstasi seberat 20,56 gram.

BACA JUGA  Polsek Cikarang Barat Kembalikan 4 Pelajar Yang Tertangkap Saat Tawuran Ke Rumahnya Masing-masing

Selain narkotika, polisi juga menyita beberapa barang lain yang terkait dengan tindak pidana tersebut, termasuk Uang tunai sebesar Rp 200.000, Dua unit handphone, yaitu Vivo Y12S dan Vivo Y21 dan Sepeda motor Yamaha Aerox tanpa nomor polisi.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkoba di wilayah PALI, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika.

BACA JUGA  Ditolak Jaga Alat Berat,Pria Di PALI Nekat Tusuk Arapis

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H melalui Kasatresnarkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto menyatakan bahwa operasi ini berhasil berkat informasi dan kerja sama masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab bersama demi generasi muda yang bebas dari jeratan narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres PALI Kepada media, Jum’at (13/09/2024).

Dengan operasi ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah PALI dapat ditekan, dan generasi muda terlindungi dari pengaruh buruk narkoba.

Sumber: Polres PALI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *