PALI – Bramastanews, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Penukal resmi membuka pendaftaran penerimaan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Kamis (12/9/2024).
Pengumuman pendaftaran calon pengawas TPS ini tertuang pada surat keputusan Panwascam Nomor: 015/KP.01.00/SS-13/PANWASCAM-PN/SS/08/2024, pendaftaran ini bertujuan untuk memastikan tersedianya pengawas di setiap TPS guna mendukung terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.
Ketua Panwascam Penukal, Alamsyah menerangkan, pendaftaran ini terbuka bagi warga yang berintegritas, jujur, dan berdedikasi untuk berpartisipasi aktif dalam memastikan kelancaran serta kejujuran proses pemungutan suara di TPS pada 27 November 2024 mendatang.
“Bagi masyarakat yang berminat, silakan mendaftar dengan memenuhi syarat ketentuan yang telah ditetapkan, pendaftaran dibuka mulai tanggal 12 September 2024 sampai 28 September 2024,” ungkapnya.
Ia juga menerangkan bahwa kebutuhan untuk pengawas TPS adalah satu orang per TPS.
“Dibutuhkan 1 orang per TPS, untuk jumlah TPS yang ada di Penukal yaitu 44 TPS, jadi kebutuhan Pengawas 44 orang,” terangnya.
Tahapan Proses seleksi bisa dilihat pada pengumuman yang tersebar baik di kantor Sekretariat maupun di media sosial resmi Panwascam Penukal, serta proses akan berlangsung secara transparan, dengan harapan dapat menjaring individu-individu yang kompeten dan berintegritas tinggi dalam mengawasi jalannya pemungutan suara.