Kebutuhan 37 PTPS, Panwascam Abab Resmi Umumkan Pendaftaran Penerimaan Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

oleh -170 Dilihat

PALI – Bramastanews.com, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Abab resmi membuka pendaftaran penerimaan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Kamis (12/9/2024).

Pengumuman pendaftaran calon pengawas TPS ini tertuang pada surat keputusan Panwascam Nomor: 038/KP.01/SS-13/PANWASCAM-AB-PTPS/09/2024, pendaftaran ini bertujuan untuk memastikan tersedianya pengawas di setiap TPS guna mendukung terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.

Ketua Panwascam Abab, Busairi
menegaskan bahwa pendaftaran calon Pengawas TPS di wilayah Kecamatan Abab dibuka mulai tanggal 12 September 2024 hingga 28 September 2024. Ia mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan diri sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

BACA JUGA  Polisi Ciduk Satu Pelaku Begal Viral Kawasan MM 2100 dan Buru Pelaku Lainnya

“Pendaftaran ini diharapkan dapat menjaring pengawas yang kompeten dan berintegritas dalam mengawal jalannya pemungutan suara di TPS pada Pilkada 2024,” ungkapnya.

Busairi juga menjelaskan bahwa untuk kebutuhan pengawas TPS sesuai ketentuan dibutuhkan satu orang per TPS.

“Kebutuhan pengawas TPS yang ada di Kecamatan Abab sebanyak 37 orang, karena jumlah TPS ada 37 TPS di Abab,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan diri sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *