Camat dan Sekcam Darangdan Diam & Bungkam Soal Pengaduan Warga Depok, Ada Indikasi Masuk Angin?
PURWAKARTA / / Bramastanews.com_Tak jelasnya tindaklanjut Kecamatan Darangdan atas pengaduan yang disampaikan warga Rt01, 03 dan Rt019 Desa Depok, indikasikan pihak Kecamatan Darangdan tak serius terhadap persoalan warga.
Padahal dalam pertemuan sebelumnya (22/5/2023), Sekcam Darangdan Indra Wijaya Kusuma dengarkan keluhan serta harapan masyarakat.
Namun kenyataannya, warga di Kampung Curug harus terima kenyataan bila pembangunan yang dilaksanakan Pihak Desa, bukan di wilayahnya.
Melainkan dibasis lingkungan yang dianggap merupakan basis pendukung Kepala Desa saat pilkades.
Hamdani, kades Depok terbukti lakukan tindakan diskriminatif dengan melaksanakan janji untuk membangun jalan lingkungan di Kampung Curug seperti yang disampaikannya dalam pertemuan 22/5/2023 dihadapan semua pihak.
Tindakan diskriminatif Kepala Desa Depok ternyata bukan lagi menjadi rahasia umum, sebab tindakan tersebut bukan hanya terjadi di Rt01 Kampung Curug saja, melainkan terjadi di beberapa wilayah Rt lainnya.
Saat ini, jagat sosial media facebook menjadi ajang menyalurkan keluhan dan aspirasi bahkan kekesalan warga terkait tindakan diskriminatif tersebut.
Kini, Agustus 2024 Dana Desa dipergunakan untuk pembangunan jalan lingkungan di kampung Depok. Sementara jalan lingkungan di RT 01 Kampung Curug, terpaksa gunakan material bekas dari proyek kereta cepat.
Kemana Camat dan Sekcam, masih kurangkah informasi terkait diskriminasi yang dialami warga Desa Depok.
Apakah diamnya Camat dan Sekcam Darangdan indikasi bila mereka menerima setoran.
Atas persoalan ini, Pj Bupati Purwakarta diminta lakukan tindaklanjut, agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
Editor: Gunawan