PURWAKARTA / / Bramastanews.com_Dianggap tak bisa jalankan tugas dan fungsinya sebagai Pengawas dan Pembina Kepala Desa di wilayahnya, warga Desa Depok Kecamatan Darangdan meminta Bupati Purwakarta untuk tindak Camat dan Sekcam Darangdan.
Persoalan tersebut bukan tanpa alasan, sebab pihak Camat dan Sekcam dinilai tidak respon terhadap aspirasi masyarakat di Desa Depok yang pernah adukan beberapa persoalan yang dihadapinya.
Diskriminasi terhadap sekelompok warga dan arogansi yang kerap dipertunjukkan oleh Kepala Desa Depok (Hamdani), picu permintaan pemindahan Camat dan Sekcam Darangdan sebab dinilai tak berfungsi dengan baik sesuai harapan masyarakat.
Beberapa kali warga datangi kantor kecamatan untuk adukan permasalahan yang dialami, namun Camat dan Sekcam malah terkesan tutup mata atas persoalan yang terjadi.
Atas persoalan yang diadukan tersebut, sempat ada pertemuan yang digelar di balai Desa Depok pada 22 Mei 2023. Dalam kesempatan itu warga sampaikan keluhan adanya Arogansi dan Diskriminasi yang mereka alami dihadapan Muspika Darangdan.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir, Sekcam Darangdan, Babinsa, Babinkamtibmas, Jajaran Bamusdes Desa Depok dan warga serta tokoh-tokoh di Desa Depok.
Diskriminasi dalam pembangunan di adukan warga 01 dan 03, dan Pembentukan anggota BPD yang dilaksanakan secara tertutup di RT 19 turut jadi soal yang disampaikan warga.
Namun, sampai saat ini pihak kecamatan Darangdan terkesan acuh terhadap persoalan yang berdampak signifikan terhadap warga itu, sehingga persoalan yang terjadi itu akhirnya ramai-ramai disalurkan warga di sosial media.
Tugas dan Fungsi pihak kecamatan Darangdan selaku pengawas dan pembina Kepala Desa yang tak berjalan sesuai harapan, picu kekesalan warga, sehingga akhirnya sampaikan permintaan kepada Bupati Purwakarta untuk melakukan tindakan terhadap Camat dan Sekcam Darangdan sesuai ketentuan.
“Kami tak butuh pejabat yang tak berpihak kepada masyarakat, apalagi tak berfungsi sesuai tugasnya, mending ganti dengan yang berintegritas,” ucap warga.
(Red)