Aceh Timur/Bramastanews.com – Senin 5 Agustus 2024 Dunia pendidikan di Kabupaten Aceh Timur dikejutkan oleh skandal besar yang diduga melibatkan oknum kepala sekolah dan beberapa oknum guru di SDN Grong-Grong Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur. Mereka diduga terlibat dalam penggelapan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan dana bantuan anak yatim.
Kejadian ini terungkap setelah sejumlah orang tua siswa melaporkan kejanggalan dalam penerimaan dana bantuan yang seharusnya disalurkan kepada siswa berhak. Para orang tua merasa ada sesuatu yang tidak beres ketika dana yang dijanjikan tidak kunjung diterima oleh anak-anak mereka.
“Dana ini sangat penting bagi kami, terutama dalam membantu biaya pendidikan anak-anak. Namun, hingga saat ini, kami belum menerima dana tersebut,” ujar salah satu orang tua yang
Tidak ingin disebutkan namanya.
Hasil investigasi awal media ini menunjukkan adanya dugaan pemakaian dana bantuan siswa oleh kepala sekolah dan oknum guru untuk kepentingan pribadi. Skandal ini diduga telah menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kami sangat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur segera mengambil langkah cepat dengan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. Apalagi kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur selalu mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak memungut pemotongan pada bantuan dana siswa, tapi sungguh disayangkan masih ada kepala sekolah dan oknum guru yang melakukan hal keji ini.
Para orang tua dan masyarakat sekitar sangat marah dan kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung bagi anak-anak mereka. “Kami berharap para pelaku segera dipindahkan dari sekolah tersebut, karena ditakutkan akan mengulang kembali perbuatannya dan ini menimbulkan tidak percaya lagi pada kepala sekolah dan oknum guru tersebut,” kata wali murid lainya.
Kasus ini juga menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan pemerhati pendidikan. “Ini adalah pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan transparan dalam pengelolaan dana bantuan pendidikan,” ujar Mustafa aktivis pendidikan.
Kami sangat berharap Dinas Pendidikan Aceh Timur akan memperketat pengawasan dan audit terhadap penyaluran dana bantuan di sekolah-sekolah. Masyarakat juga meminta agar Dinas Pendidikan Aceh Timur melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih peka dan proaktif dalam melaporkan setiap kejanggalan.
Skandal ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Kabupaten Aceh Timur dan menjadi pengingat bahwa integritas dan kejujuran harus selalu dijaga dalam mengelola dana yang bertujuan untuk membantu anak-anak mencapai pendidikan yang lebih baik.
Sementara itu, SDN Grong-Grong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, Indra Nenengsih, S. Pd saat di konfirmasi oleh media ini di salah satu Cafee di Aceh Timur membantah bahwa informasi itu tidak benar dan selama ini tidak ada satu pun wali murid yang menjumpai dirinya terkait dengan PIP.
” Tidak ada wali murid yang datang dan mempertanyakan sama saya, saya selalu ada di sekolah, demi allah dan kalau sama guru saya ada yang datangdatang, itupun engak rame, engak ada yang demo, cuma dua orang wali murid yang mempertanyakan kenapa anaknya belum menerima PIP, kemudian guru menyampaikan kepada saya, saya jelas kan bahwa ini sedang di proses ” Ujar indra.
Indra juga mengakui bahwa gurunya yang mengelola PIP banyak kegiatan sehingga terjadi keterlambatan, bukan penggelapan “Demi allah” Dan dirinya juga mengakui bahwa yang keterlambatan bukan hanya dua siswa, mencapai 25 siswa.
” Tapi sekarang sudah ada siswa yang mengambil sendiri di Bank, kami hanya menyerahkan dokumen dan wali murid ambil sendiri di bank, tapi sekarang tidak ada lagi sudah habis” Pungkas Indra.