Rapat Paripurna, Sepakati Perubahan APBD Konkep Tahun 2024.

oleh -60 Dilihat
Ketgam : Bupati Konkep saat menandatangani nota kesepakatan perubahan APBD Konkep Tahun 2024. Foto ; Hendrawan 

Konkep, Bramasta News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) lakukan rapat paripurna bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Konkep yang di laksanakan di Kantor DPRD Konkep, Selasa (27/8).

Rapat paripurna tersebut guna melaksanakan pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap hasil pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD Kabupaten Konkep tahun anggaran 2024.

Bupati Konkep, Ir. H. Amrullah, MT dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna yang dilakukan telah memenuhi syarat berdasrkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA  Penuhi Syarat KPU Maju Cakada Konkep, Paslon WON-MYR Telah Lakukan Pemkes di Kendari.

“Alhamdulillah berkat kerja keras dan perhatian pimpinan dan para anggota Dewan yang terhormat, dengan alokasi waktu yang terbatas, pelaksanaan pembahasan dan penetapan rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten konkep dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ungkapnya, Selasa (27/8/2024).

Kata dia, rapat paripurna tersebut telah membuahkan hasil yang cukup menggembirakan sehingga diharapkan rancangan Perda yang telah di sepakati bersama dapat memberikan kontribusi yang baik terhadap capaian kinerja penyelenggaraan Pemda Konkep secara keseluruhan.

Oleh karena itu, atas pengertian dan pemahaman para anggota dewan yang terhormat yang tercermin dalam proses pembahasan ini maka ia tak lupa untuk menyampaikan rasa terimakasihnya karena rapat tersebut terlaksana dengan baik.

BACA JUGA  ULM dan Pemkab Tapin Laksanakan Penandatanganan MOU

“Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para anggota dewan yang terhormat atas kesediaannya untuk meluangkan waktu dan mencurahkan perhatiannya secara sungguh-sungguh sehingga pembahasan dan penetapan rancangan Perda tentang perubahan APBD konkep dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Bupati dua periode itu juga menyampaikan, dengan dicapainya kesepakatan terhadap hasil pembahasan tersebut dengan demikian maka dokumen tersebut akan menjadi bahan untuk di evaluasi ke pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *