Kepsek SMA Negeri 1 Cot Girek Berkilah, Sebut Pungli Disekolahnya Itu Tidak Benar

oleh -237 Dilihat

Aceh Utara/Bramastanews.com – Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Cot Girek, Mariani saat memberikan hak jawab kepada wartawan Bramastanews.com berkilah terkait dengan dugaan pungli uang pengambilan ijazah di sekolah yang dirinya pimpin.

Menurut Mariani, apa yang di sampaikan oleh Wali murid terhadap dugaan pungli untuk pengambilan ijazah sebesar 80 ribu rupiah tersebut tidak banar.

” Itu tidak benar dan siswa yang lulus tahun ini jumlahnya 155 siswa, yang baru ambil ijazah sampai sore tadi 17 siswa ” Tulis Mariani melalui whatsapp kepada wartawan media ini.

Dikatakan Mariani, terkait dengan dugaan adanya pengutipan uang di saat perpisahan dirinya sudah membuat rapat dengan para wali murid.

” Boleh di tanya ke pembina osis, Kami ada rapat wali ” Sebut Mariani.

Anehnya, Mariani mengakui bahwa sekarang dirinya sedang sibuk karena mau tampil marchiben di hari kemerdekaan 17 Agustus 2024.

” Sekarang saya sibuk mau tampil marchinben Hari 17 Agustus diminta oleh bupati dan saya bekerja degan iklas di manapun saya bertugas” Tulus dia di luar kontek konfirmasi.

Mariani juga meminta wartawan media ini untuk menghapus pemberitaan yang sudah di publikasikan dengan judul ” SMA Negeri 1 Cot Girek Diduga Pungli Uang Ijazah Dan Uang Perpisahan, Puluhan Wali Murid Mengeluh”.

BACA JUGA  SMA Negeri 1 Cot Girek Diduga Pungli Uang Ijazah Dan Uang Perpisahan, Puluhan Wali Murid Mengeluh

” Dek Katulong hapus beritanyaN ( Dek tolong hapus berita itu) ” Tulis Mariani.

Seperti diberitakan sebelumnya, Puluhan Wali murid mengeluh dengan dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang di lakukan oleh Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Cot Girek, Aceh Utara.

Pasalnya untuk pengambilan ijazah, para wali siswa harus menguras kantong agar bisa mendapatkan ijazah anaknya, uang yang di keluar kan oleh Wali murid pun satu siswa mencapai 80 ribu rupiah dan selain uang ijazah, di saat perpisahan kemarin, pihak sekolah juga meminta uang perpisahan sekitar 400 ribu lebih dengan dalih uang baju, uang getring.

Puluhan Wali murid yang di konfirmasi oleh media ini membenarkan bahwa mereka (Wali murid) harus mengeluarkan uang sebesar 80 ribu rupiah untuk bisa mendapatkan ijazah anaknya.

” Kami harus membayar dulu uang 80 ribu rupiah agar bisa mendapatkan ijazah anak saya, kalau engak pihak sekolah tidak mau kasih ijazah nya, namun ada beberapa Wali murid juga yang sudah kasih uangnya, mungkin Wali murid itu ada uang, kalau kek kami engak ada uang” Jelas beberapa Wali murid.

BACA JUGA  Melalui Muscab, H. Apuk Idris Terpilih Kembali Ketuai MPC Pemuda Pancasila Kab. Bekasi

Wali murid juga menyebutkan bahwa informasi untuk pengambilan ijazah ada dikutip 80 ribu itu langsung di dapatkan dari anaknya sendiri di karenakan saat mereka (siswa) meminta ijazah pihak sekolah meminta uang tersebut.

” Anak kami minta uang 80 ribu untuk mengambil ijazah, kami bilang sama mereka, agar menyampaikan kepada guru, jangan sampai 80 ribu, minta lah keringanan sedikit, sekitar 50 ribu, karena kami bukan orang kaya” Ujar beberapa Wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya untuk di publikasikan.

Menurut Wali murid, praktek pungli yang di lakukan oleh pihak Sekolah selama di pimpin oleh kepsek mariani, karena Kepala sekolah sebelumnya tidak pernah ada uang seperti itu.

” Kepsek sebelumnya tidak ada namanya uang ijazah, tapi selama di jabat oleh kepsek ini, kami Wali murid banyak di minta uang dengan bermacam alasan, salah satunya uang untuk pengambilan ijazah ” Sebutnya.

BACA JUGA  Monopoli Kegiatan Berujung POLEMIK, Pengusaha Bongkar Permainan DISPORA Purwakarta?

Selain uang ijazah, pihak Sekolah juga mengutip uang perpisahan di saat mau dilakukan perpisahan, seperti perpisahan kemarin, Wali murid harus menyetor 400 ribu lebih uang perpisahan.

” Saat perpisahan kemarin, kami Wali murid juga di bebankan dengan uang perpisahan sebesar 400 ribu lebih dan uang itu, kata pihak sekolah untuk biaya baju, biaya Getring dan lain-lain ” Cetus dia.

Wali murid juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa Kepsek SMA Negeri 1 Cot Girek, karena selama di jabat oleh kepsek itu banyak pungli yang dilakukan, begitu juga dengan pihak Dinas Pendidikan Aceh untuk mengevaluasi kinerja kepsek tersebut.

” APH harus turun tangan untuk memeriksa pungli yang dilakukan oleh Kepsek dan pihak dinas pendidikan aceh juga harus turun gunung untuk mengevaluasi kinerja kepsek, karena kami Wali murid sudah jenuh dengan pungli yang di lakukan oleh Oknum kepsek itu” Pungkas Beberapa Wali murid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *