PALI – Sumatera Selatan||Bramastanews.com
Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diminta untuk serius memperhatikan dan menempatkan keberadaan dokter. Hal ini disampaikan oleh Edi Eka Puryadi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam lanjutan rapat paripurna DPRD PALI terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024, Sabtu (24/8/24).
Fraksi PKS tidak hanya mendesak agar Pemerintah Kabupaten PALI memperhatikan keberadaan dokter, tetapi juga mengancam tidak akan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran tersebut jika belum ada langkah konkret dalam memastikan peran dokter di wilayah PALI terjaga dengan baik.
“Peran dan keberadaan dokter sangat dibutuhkan masyarakat dalam pelayanan kesehatan. Namun, sangat disayangkan bahwa setelah ditetapkan sebagai pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) di sejumlah Puskesmas, insentif dokter yang sebelumnya Rp 5 juta kini justru turun menjadi Rp 3,3 juta. Ada apa ini?” ungkap Edi Eka Puryadi
Terkait hal ini, jawaban yang disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten PALI menyarankan agar dokter mencari referensi tambahan insentif di daerah lain. Edi Eka Puryadi mengkritik keras saran tersebut, menyebutnya sebagai solusi yang tidak menyentuh akar permasalahan.
“Itu bukan suatu jawaban dan solusi, justru seharusnya yang mencari refrensi mereka didampingi kepala BKPSDM. Jika kepala OPD tidak mampu bekerja, lebih baik diganti saja,” tegas Edi Eka Puryadi.
Ia menambahkan, bahwa saran tersebut justru berpotensi memperburuk situasi, mengingat sudah ada dua dokter yang mengajukan pindah keluar daerah. Dengan tegas, Fraksi PKS menyatakan tidak akan menyetujui Raperda tentang perubahan APBD (APDP-P) tahun 2024 jika masalah ini tidak segera ditangani.
“Dan kita dari fraksi PKS secara tegas tidak akan menyetujui Raperda tentang perubahan APBD (APDP-P) tahun 2024 ini,”tegasnya. (Red/Im)