Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kota Bekasi Lakukan Aksi Unjuk Rasa di DPRD

oleh -102 Dilihat
oleh

Bekasi – Jabar || Bramastanews.com_Pada hari Senin 26 Agustus 2024, Aliansi BEM Kota Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bekasi

Aliansi BEM Kota Bekasi yang terdiri dari BEM STIE Mulia Pratama, STIES Mitra Karya, STIE Tri Bhakti, Universitas Pertiwi Bekasi, STIT Almarhalah Al-ulya, STIE Gici Bekasi.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan bertepatan dengan agenda pelantikan DPRD Kota Bekasi, aksi ini dilakukan atas banyaknya permasalahan yang tidak terselesaikan dan aspirasi masyarakat yang tak terealisasikan.

“Kami menuntut agar pelantikan segera dihentikan karena sudah jelas tugas DPRD periode 2019-2024 tak terselesaikan,” ujar Aries (ketua BEM STIE Mulia Pratama).

“DPRD yang baru seharusnya bersama kami untuk menuntut penjelasan dari DPRD periode sebelumnya atas segala kegagalan dalam menyelesaikan permasalahan,” ujar M.Fikry (ketua BEM STIES Mitra Karya periode 2024-2025).

“Pelantikan ini hanyalah sebagai simbolis atas pergantian kekuasaan saja, bukan untuk menyelesaikan segala permasalahan yang belum terselesaikan, sudah jelas tugas dari DPRD adalah membela hak rakyat dan ikut mengawal segala kegiatan eksekutif”,

“Banyak permasalahan yang belum diselesaikan, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lain sebagainya maka dari itu kami menuntut DPRD 2019-2024 untuk bertanggung jawab untuk menyelasaikan permasalahan yang ada dan kami menilai kinerja DPRD 2019-2024 Kota Bekasi gagal dalam menyelesaikan tugasnya,” ujar M.Andrean (Ketua BEM STIE Tri Bhakti) .

“Kami Merasa peran mahasiswa perlu di ikut sertakan dalam agenda-agenda tertentu yang di lakukan oleh dewan perwakilan rakyat kota bekasi, sebagai serapan atau jembatan atas aspirasi-aspirasi rakyat,” ujar Nuavi Mahasiswa STIE GICI.

Dalam hal ini dari masa aksi menuntut ketua DPRD Kota Bekasi untuk memberikan pernyataan akan mengawal setiap permasalahan yang belum terselesaikan dan menjadi komitmen agar DPRD yang baru dapat menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.

“Jika tidak maka kami akan duduki DPRD Kota Bekasi dengan tempot sesingkat singkatnya”.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *