Cegah Tarif Tak Wajar, Dishub Kabupaten Bekasi akan Pasang Stiker Tarif di Angkot K-17

oleh -45 Dilihat
oleh

Cegah Tarif Tak Wajar, Dishub Kabupaten Bekasi akan Pasang Stiker Tarif di Angkot K-17


Cikarang Utara, bramastanews.com – Menanggapi video viral penumpang angkot K-17 Cikarang-Cibarusah yang dikenakan tarif tak wajar, Dinas Perhubungan bersama Organda Kabupaten Bekasi dan Satlantas Polres Metro Bekasi menggelar rapat, di Kantor Dishub, Jl. Industri Cikarang Utara, pada Selasa (30/7/2024).

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Reza Nuralam mengatakan, dari hasil rapat tersebut disepakati langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah terjadinya pengenaan tarif angkot di luar ketentuan di wilayah Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA  IPTU ARZUAN, SH Dampingi Bupati PALI, Giat Panen Raya Di Lahan Desa (Paye Besok) Betung Barat

“Yang pertama, kami akan melakukan pemanggilan kepada pengusaha angkot yang viral tersebut, dan akan melaksanakan operasi gabungan khusus angkot K-17,” kata Reza.

Reza mengatakan, pada rapat tersebut juga disampaikan bahwa tarif trayek angkot K-17 jurusan Cikarang-Cibarusah adalah sebesar Rp. 20.000,- per penumpang.

“Tarif ini sesuai dengan SK Bupati No. 550.2/Kep.351-Dishub/2014 tentang penetapan kenaikan tarif angkutan umum perkotaan/perdesaan di wilayah Kabupaten Bekasi, dan Berita Acara hasil rapat kenaikan BBM sebesar 15 persen,” terangnya.

Selain itu, lanjut Reza, Dishub Kabupaten Bekasi juga akan melakukan penempelan stiker tarif di semua angkot K-17 Cikarang-Cibarusah.

“Ya, kami akan melaksanakan penempelan stiker tarif, dan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha dan sopir angkot K-17,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Organda Kabupaten Bekasi, Irsanadi mengatakan, selama ini pihaknya bersama Dinas Perhubungan telah membuat surat edaran dan menghimbau kepada sopir dan pengusaha angkot di Kabupaten Bekasi agar tidak memasang tarif di luar ketentuan.

“Tapi kenyataannya di lapangan, masih ada oknum sopir angkot yang meminta ongkos melebihi tarif yang sudah ditentukan,” ujarnya.

BACA JUGA  Dishub Kabupaten Bekasi Siapkan Personel dan Unit Reaksi Cepat Bantu Arus Mudik Lebaran

Karena itu, Irsanadi mengatakan, kesepakatan hasil rapat yang akan memasang stiker tarif di semua angkot K-17 adalah solusi terbaik, agar tidak ada lagi angkot yang mematok tarif di luar ketentuan.

“Ya, kita akan pasang stiker, agar jangan sampai terjadi kejadian viral seperti sekarang ini,” pungkasnya. (*)

Sumber: KEPALA DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA PERSANDIAN DAN STATISTIK KABUPATEN BEKASI.

YAN YAN AKHMAD KURNIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *