Praktik Tak Sehat di Program PIP Kabupaten Purwakarta Yang Masih Terjadi

oleh -731 Dilihat
oleh

Purwakarta || Bramastanews.com_Penyaluran dana PIP (program Indonesia pintar) yang diperuntukan bagi siswa siswi sekolah khususnya tingkat Sekolah Dasar di kabupaten Purwakarta masih dihiasi dengan adanya praktik tak sehat yang berpotensi rugikan penerima dana bantuan tersebut.

Pasalnya, dari pantauan awak media di beberapa sekolah yang ada di kabupaten Purwakarta di akhir tahun 2023 sampai awal 2024, ditemukan berbagai persoalan seputar penyaluran dana program PIP.

Beberapa persoalan yang terpantau masih terjadi dalam program PIP tersebut antalain:
1). Masih adanya praktik pungutan yang dilakukan beberapa oknum terhadap pemenang dana PIP,
2). Kartu PIP bahkan buku tabungan siswa dipegang pihak Sekolah, sehingga akibat dari praktik ini, dana PIP yang diterima oleh siswa/siswi kerap dalam keadaan sudah dipotong,
3). Adanya temuan jika dana PIP tidak diketahui oleh siswa/siswi dan orangtuanya, dan baru diketahui saat siswa sudah keluar dari lingkungan sekolah,
4). Yang lebih parahnya, ditemukan kasus dugaan Korupsi (penggelapan) dana PIP yang diduga dialami banyak siswa/siswi.

Sementara, perlu diketahui jika orangtua siswa/siswi kerap tak bisa berbuat banyak meski mengetahui adanya persoalan yang dialaminya, sebab dalam beberapa kasus, ketika persoalan tersebut diangkat oleh orangtuanya, siswa/siswi mereka dikhawatirkan dapatkan perlakuan yang tidak diharapkan dari pihak sekolah,” hal itu disampaikan beberapa orangtua siswa pada awak media.

Atas persoalan tersebut, sudah saatnya pihak terkait seperti Inspektorat dan APH lakukan monitoring bahkan pemeriksaan terhadap penyaluran program PIP khususnya di wilayah kecamatan Darangdan dan Plered.

Sebab, dari penjelasan yang disampaikan diatas, ditemukan terjadi di wilayah tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *