Pajak Kendaraaan Operasional BPD Belum Dibayarkan Ungkap Anggota BPD di Cikarang Utara

oleh -114 Dilihat
oleh

Bekasi, bramastanews.com – Kendaraan operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bekasi menjadi sorotan seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat desa yang berada dalam lingkungan Kabupaten Bekasi.

Pasalnya, Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi awak media, kendaraannya nampak tidak terawat sejak diserahkan dan diberikan Pemkab Bekasi. Motor bermerk Suzuki keluaran tahun 2011 tersebut tidak dipelihara dan bahkan ada juga yang saat ini keberadaannya Patut di PERTANYAKAN.

Seperti halnya yang terjadi di Desa Karang Raharja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, dimana kendaraan yang dimiliki BPDnya sampai hari ini belum terbayarkan alias menunggak. Adalah Bang Rahman, Anggota BPD Karang raharja juga sebagai Sekretaris BPD, yang mengungkap kepada tim liputan, sambil memperlihatkan STNK motor operasional BPD, kalau sampai saat ini kendaraan dinasnya belum bayar pajak kendaraannya.

BACA JUGA  Ketum PPDI Imbau Petugas Pantarlih se-Indonesia dalam Pendataan Pemilih Pilkada Serentak

“Kendaraan dinas operasional BPD Karang raharja memang belum dibayar sampai hari ini,” Ungkap bang Rahman kepada tim liputan Rabu (19/06).

Menurutnya, saat ini dia sedang berupaya maksimal agar STNK motor operasional BPD tersebut hidup dan layak.

“merawat dan menjaga Aset itu, merupakan tugas dan kewajiban dan bagian dari petanan penting Badan Permusayawaratan Desa,” Pungkasnya.

Diketahui, ada juga kendaraan operasional BPD dibeberapa Desa, yang di Gadaikan Oknum BPD yang bera’khir masa jabatannya tahun 2018.

Lebih dalam tim liputan akan menilisik semua kendaraan dinas yang dititipkan Pemkab Bekasi kepada semua Desa, dan akan berkoordinasi dengan Bagian Aset Kabupaten Bekasi.

( L.Rohyali ).

Penulis: Editor

Gambar Gravatar
Direktur Di PT. Internusa Media Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *